DPRD Dompu siap kawal honorer non-database ke Kemenpan RB

id NTB,Kabupaten Dompu,Honorer Non Database,DPRD Dompu

DPRD Dompu siap kawal honorer non-database ke Kemenpan RB

Massa Aliansi Honorer non Database BKN di Kabupaten Dompu menggelar aksi di depan Kantor DPRD Dompu, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ady Ardiansah.

Dompu, NTB (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menegaskan siap mengawal aspirasi dan memperjuangkan nasib honorer non database ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Dompu, Muttakun, meminta para honorer menyiapkan data lengkap riwayat pengabdian sebagai dasar untuk memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat.

"Aspirasi yang disampaikan para honorer wajib kami perjuangkan," ujarnya, didampingi tiga anggota dewan lainnya di Dompu, Selasa.

Ia mengatakan DPRD Dompu, akan menggelar rapat internal untuk menentukan delegasi yang akan membawa langsung aspirasi tersebut ke Kemenpan RB dan BKN.

"Saya tidak akan membiarkan tenaga siluman menikmati PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Yang harus diprioritaskan adalah mereka yang sudah lama mengabdi," katanya.

Untuk itu, ia meminta para honorer menyiapkan dokumen pendukung, termasuk SK asli, sebagai dasar perjuangan ke pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga mendorong honorer Dompu menjalin komunikasi dengan daerah lain agar gerakan lebih kuat.

"Jika dilakukan bersama-sama, minimal se-NTB, maka gerakannya akan lebih didengar pemerintah pusat. Karena kebijakan ini kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Ratusan honorer non-database di Dompu gelar aksi tolak kebijakan dirumahkan

Sebelumnya, Senin (17/11), ratusan honorer non-database menggelar demonstrasi menolak kebijakan dirumahkan serta meminta penambahan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Aksi yang dilakukan Aliansi Honorer Dompu itu berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu.

Koordinator aksi, Hamduillahi, mengatakan protes tersebut merupakan bentuk penolakan atas kebijakan penghapusan tenaga honorer setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ia menilai tenaga honorer di Dompu selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan, sehingga membutuhkan kepastian penataan.

"Kami meminta Bupati memperjuangkan tambahan kuota PPPK Paruh Waktu dan memastikan honorer non-database tidak dirumahkan seperti yang terjadi di Lombok Barat," ujarnya.

Mereka berharap pemerintah merevisi SE Menpan RB Nomor B/3832/M/SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 agar honorer non-database, termasuk yang gagal CPNS, tidak memenuhi syarat, maupun tidak ikut tes dapat masuk skema PPPK Paruh Waktu, serta menolak pemutusan hubungan kerja.

"Kami meminta Pemkab Dompu memperjuangkan nasib kami langsung ke Kemenpan RB," katanya.

Baca juga: Pemkab Dompu batalkan SK PPPK Paruh Waktu honorer 'siluman'

Baca juga: Pemkab Dompu bentuk tim investigasi usut honorer 'siluman' lolos PPPK

Baca juga: Telusuri honorer 'siluman', DPRD Dompu bongkar ketidakwajaran usulan PPPK

Baca juga: Ada honorer 'siluman' lolos seleksi PPPK Dompu, DPRD angkat bicara

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.