Mataram (ANTARA) - Fakhruddin, kakak mantan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaifuddin, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Nusa Tenggara Barat sisa masa jabatan periode 2024-2029 melalui pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD NTB, Kamis.

Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra, mengatakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.1.IV-95/2026, Fakhruddin dari partai NasDem daerah pemilihan Sumbawa Barat dan Sumbawa resmi menggantikan posisi Asaat Abdullah.

"Asaat Abdullah diberhentikan menjadi anggota DPRD, usai meninggal dunia karena mengidap sakit. Pergantian itu telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan PAW yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, jajaran anggota DPRD NTB turut berbelasungkawa terhadap meninggalnya Asaat Abdullah.

"Kami mengajak semua anggota untuk membacakan surah alfatihah kepada almarhum Asaat Abdullah. Dia merupakan anggota yang baik," ujar Isvie usai mengambil sumpah jabatan Fakhruddin.

Baca juga: SK PAW DPRD NTB diteken Kemendagri, Fakhruddin tinggal tunggu pelantikan

Isvie menitipkan pesan kepada Fakhruddin yang resmi ditetapkan menjadi DPRD NTB untuk bisa mampu menampung dan mampu menyalurkan aspirasi semua masyarakat NTB.

"Mari bekerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas di tengah semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat NTB," kata Isvie.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lalu Moh. Faozal mengatakan anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat. DPRD juga menjadi mitra sejajar pemerintah daerah NTB dalam fungsi anggaran dan pengawasan.

"Kami berharap anggota yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung etika kelembagaan integritas serta semangat pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri pegang kunci PAW DPRD NTB, Pengganti Asaat Abdullah segera dilantik

Ia mengaku pembangunan NTB ke depan tidaklah sederhana. Dinamika ekonomi, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif memerlukan energi yang kuat antara DPRD dan Pemprov NTB.

Untuk itu, Faozal menyatakan keberadaan DPRD yang solid dan berpijak pada kepentingan rakyat menjadi sangat penting dalam setiap keputusan dan kebijakan yang dihasilkan di ruang legislatif.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerjasama yang konsumtif dengan DPRD," tandas Faozal.

Baca juga: Aluh Rusmala dilantik jadi anggota DPRD NTB gantikan almarhum Satriawandi

Diketahui, Asaat Abdullah merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumbawa. Dia telah tercatat sebagai anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni periode 2019-2024, dan 2024-2030. Di DPRD NTB, Asaat Abdullah duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Sementara, Fakhruddin sendiri peraih suara terbanyak nomor dua dari Partai NasDem di daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Pemilu 2024, dengan meraih 5.949 suara.

Sedangkan, almarhum Asaat Abdullah yang meraih 13.973 suara berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD yang ditetapkan dalam sidang pleno KPU NTB pada 10 Maret 2024.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD NTB di-PAW



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026