Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengklaim bahwa kondisi keuangan daerah relatif sehat, ditandai dengan tidak adanya utang yang tidak direncanakan saat memasuki tahun anggaran 2026.
"Dari perspektif pengelolaan keuangan, Alhamdulillah kita memasuki tahun 2026 untuk pertama kalinya memasuki tahun anggaran baru tanpa hutang, sejak 3 tahun terakhir," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa seluruh kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah diselesaikan, termasuk pembayaran lebih dari Rp287 miliar pada tahun sebelumnya.
"Itu utang kontraktual yang sudah semua kita lunasi. Kalau pun masih ada itu dari PT SMI. Itu pun utang yang direncanakan," terang Iqbal dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2025.
Baca juga: Wabup Dompu: LKPD 2025 wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Menurutnya dari sisi pendapatan, realisasi APBD pada 2025 tercatat sebesar Rp6,476 triliun atau sekitar 99,79 persen dari target Rp6,498 triliun. Meski demikian, angka tersebut mengalami penurunan sekitar 2,19 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
"Penurunan ini dipengaruhi oleh perubahan kebijakan fiskal, termasuk skema pembagian pajak antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,051 triliun atau 93,49 persen dari total anggaran. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengoptimalkan pendapatan melalui intensifikasi pajak dan pengembangan sumber penerimaan baru.
Baca juga: Lombok Tengah perkuat akuntabilitas keuangan daerah
Untuk itu ke depan, Pemprov NTB menargetkan penguatan struktur fiskal agar tetap stabil di tengah dinamika ekonomi nasional.
Diketahui dalam APBD NTB tahun 2026 untuk belanja daerah ditetapkan Rp5,7 triliun, turun Rp745 miliar atau minus 11,47 persen dibandingkan APBD-P 2025 Rp6,4 triliun.
Pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp5,64 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,042 triliun, pajak daerah Rp1,85 triliun, retribusi daerah Rp1,025 triliun.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp96,2 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp65,19 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,48 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp1,8 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114 miliar, pendapatan hibah Rp2,29 miliar dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp109,9 miliar.
Baca juga: Pemprov NTB mendorong perluasan transaksi keuangan daerah secara digital
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026