Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat konversi unit pelaksana teknis atau UPT sektor perikanan menjadi badan layanan umum daerah atau BLUD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"BLUD dikelola langsung oleh masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim di Mataram, Selasa.

Muslim menjelaskan transformasi kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab ketimpangan antara potensi pendapatan sektor perikanan dan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Ia mencontohkan pelabuhan perikanan Labuhan Lombok di Lombok Timur memiliki potensi pendapatan sebanyak Rp600 miliar pada 2025.

Saat skema BLUD belum diterapkan tak sampai 10 persen dari potensi pendapatan tersebut bisa digunakan untuk mendukung perbaikan layanan, seperti penyediaan air bersih bagi kapal nelayan dan peningkatan sarana prasarana.

Baca juga: Revolusi layanan perikanan NTB: Empat UPTD disulap jadi BLUD

Sejak Maret 2026, pemerintah NTB mengusulkan transformasi UPT menjadi BLUD yang meliputi UPT Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok, UPT Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, UPT Pelabuhan Perikanan Pulau Sumbawa, serta UPT Balai Pengembangan Perikanan Budidaya.

Kemudian, UPT BLUD Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Lombok, UPT BLUD BPSDKP Sumbawa-Sumbawa Barat, dan UPT BLUD BPSDKP Bima-Dompu.

Baca juga: Pendapatan dari konservasi perairan di NTB capai Rp5 miliar setahun

Muslim menegaskan skema BLUD memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan, sehingga pendapatan yang diperoleh bisa langsung dimanfaatkan untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan publik.

Ia menilai transformasi kelembagaan menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan sumber daya kelautan lebih produktif, berkelanjutan, dan berpihak terhadap masyarakat mengingat potensi perikanan tangkap mencapai 185 ribu ton per tahun di Nusa Tenggara Barat.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026