AUSTRALIA AKUI TUMPAHAN MINYAK CEMARI PERAIRAN INDONESIA

id

     Baa, Rote (ANTARA) - Otoritas di Australia mengakui bahwa tumpahan minyak mentah akibat meledaknya ladang minyak Montara di Celah Timor, telah memasuki perairan Indonesia.

     Tumpahan itu kini telah mendekati 51 mil laut dari Pulau Rote yang terletak di wilayah paling selatan Indonesia dan mengancam biota laut di perairan Indonesia, termasuk rumput laut yang dibudidayakan secara besar-besaran di Rote Ndao

     Bupati Kabupaten Rote Ndao, Lens Haning, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Ibrahim Agustinus Medah dan dua anggota DPRD, Nixon Messakh dan Somy Pandie, di Baa, Sabtu mengatakan, ia baru kembali dari mengikuti pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Jakarta yang diprakarsai oleh Departemen Perhubungan, untuk membahas pencemaran Laut Timor.

     Dari pertemuan itulah, katanya, ia memperoleh data tertulis dari pihak Australia yang melakukan pemantauan tumpahan minyak hingga ke wilayah perbatasan perairan dengan Indonesia dan menemukan ada gumpalan minyak mentah yang memasuki wilayah selatan Indonesia.

     Karena laporan Australia itulah, sebuah tim terpadu yang melibatkan pejabat sejumlah departemen terkait di Indonesia, akan tiba di Kupang pada awal pekan depan, guna melakukan pembahasan terfokus.

     Tim itu, menurut Bupati Lens Haning, juga diagendakan melakukan pemantauan langsung ke wilayah selatan perairan Indonesia, guna memastikan bahwa wilayah perairan Indonesia sudah tercemar, dan kemudian membahas berbagai rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

     Dengan dasar rekomendasi itulah, pemerintah pusat melakukan komunikasi dengan Australia untuk penanganan selanjutnya.

     Dari pertemuan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober lalu, ia mengaku memperoleh informasi bahwa Australia melakukan dua upaya untuk mengatasi masalah tumpahan minyak.

     Upaya pertama adalah melakukan penyumbatan terhadap bagian ladang yang meledak dan bocor, namun untuk itu diperlukan waktu sekitar 52 hari. Sementara upaya kedua adalah kemungkinan melakukan penyemprotan terhadap gumpalan minyak mentah yang muncui permukaan perairan untuk ditenggelamkan.

     Menurut Bupati Lens Haning, upaya pertama membutuhkan waktu lama dan daerah yang dekat dengan tumpahan minyak yakni Kabupaten Rote Ndao dan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak berdaya untuk ikut campur tangan dalam upaya tersebut dan upaya kedua, disebutnya sebagai tidak mengatasi persoalan.

     Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah menyebut tindakan Australia melakukan penyemprotan untuk menenggelamkan tumpahan minyak, akan sangat berbahaya bagi biota laut di perairan Indonesia, terutama yang dekat dengan Pulau Rote dan sekitarnya.

     Bupati Lens Haning, Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah dan dua anggota dewan, Nixon Messakh dan Somy Pandie, sepaham bahwa kalaupun tumpahan minyak mentah tidak memasuki wilayah perairan Indonesia, bukan berarti tidak membahayakan biota laut. Karena, jika gumpalan minyak mentah itu terbawa arus dan mencemari perairan Indonesia, maka bahaya bagi penduduk di Rote Ndao selalu mengintai.

     Bupati Lens Haning berharap, pemerintah pusat segera mengeluarkan sebuah keputusan yang bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah paling selatan Indonesia itu.(*)