Mataram (ANTARA) - Baca juga: Kejaksaan: dugaan korupsi Masjid Amahami masuk ke penyelidikan
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggandeng konsultan untuk menghitung kerugian dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Tahun Anggaran 2016,
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Rabu, menjelaskan langkah penyelidikan dengan menggandeng konsultan ini merupakan upaya kejaksaan dalam menguatkan alat buktinya.
"Apakah kerugian negaranya sama atau ada perbandingan dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau tidak, kita lihat nanti hasilnya," katanya.
Terkait dengan legalitas dan kredibilitas konsultan yang digunakan penyidik sebagai pembanding hasil audit BPK ini, Dedi enggan memaparkannya lebih jelas.
"Tidak perlu kita sebutkan, yang pasti kita juga menghitung kerugian negaranya," ujarnya.
Terkait dengan hasil audit BPK, jelasnya, kerugian negara dalam pembangunan masjid yang berada di pesisir pantai wisata Amahami di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, itu mencapai Rp67 juta.
Namun jumlah kerugian yang dirilis BPK tersebut, kabarnya telah dikembalikan pihak kontraktor pelaksana proyek.
"Itu kan katanya, sudah dikembalikan ke BPK. Tapi penyelidik sendiri belum dapat surat resmi pengembaliannya, jadi kasus tetap lanjut," ucap Dedi.
Selanjutnya terkait dengan cek fisik bangunan yang saat ini sudah digunakan sebagai fasilitas ibadah para pengunjung di kawasan wisata tersebut, Dedi mengatakan dalam waktu dekat jaksa akan turun.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan diagendakan ke sana," ujarnya.
Diketahui bahwa masjid berdesain terapung di kawasan pesisir pantai Amahami ini berlokasi di salah satu kawasan wisata favorit Kota Bima dengan luas mencapai dua are lebih. Lokasinya berada dekat dengan Taman Amahami yang kabarnya dibangun pada tahun anggaran yang sama.
Untuk pembangunan masjid terapung ini, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp12,4 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan lokal dari Kabupaten Lombok Timur, yakni PT Mayalia.
Berita Terkait
Kejaksaan: dugaan korupsi Masjid Amahami masuk ke penyelidikan
Rabu, 15 Mei 2019 14:47
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21