"Marilah kita bersama meningkatkan kewaspadaan, tetapi kita tidak perlu resah dan khawatir. Tingkah laku gempa masih sulit dikenali polanya, selain itu aktivitas gempa bumi belum dapat diprediksi kapan, di mana, dan berapa kekuatannya," kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin, di Denpasar, Kamis.
Rentin tidak memungkiri bahwa hingga Rabu (24/7) malam, warga Bali bahkan hingga Banyuwangi, Jawa Timur masih melontarkan pertanyaan terkait rentetan gempa di selatan Bali ini apakah merupakan tipe gempa pembuka.
"Sangat sulit untuk menentukan sebuah gempa disebut sebagai gempa pembuka atau bukan. Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Dr Daryono juga mengingatkan kita semua untuk tidak perlu resah dan khawatir, tetapi meningkatkan kewaspadaan," ucapya.
Sama halnya saat menjawab potensi gempa megathrust di pesisir selatan Jawa, lanjut Rentin, bahwa informasi tentang gempa tujuannya untuk membenahi upaya mitigasi, bukan direspons dengan ketakutan dan kecemasan berlebihan.
"Sekali lagi kami mengimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, dan mari secara rutin dan berkelanjutan untuk mendidik dan melatih diri dengan melakukan simulasi setiap tanggal 26 tiap bulan," ujarnya.
Hal ini telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dengan telah ditetapkannya Hari Simulasi Bencana setiap tanggal 26. "Oleh karena itu, mari secara bersama kita melatih diri dan menyiapkan diri untuk menghadapi segala kemungkinan bencana, karena kita tahu dan paham bahwa Pulau Bali berada pada ring of fire," kata Rentin.
Rentin menambahkan, BPBD yang oleh Undang-Undang diberikan tiga fungsi yaitu komando, koordinasi, dan pelaksana, mendorong semua pihak untuk lebih memantapkan upaya mitigasi bencana.
Misalnya lakukan upaya paling sederhana mulai dari rumah masing-masing dengan mengecek kekuatan infrastruktur rumah, lanjut ke gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan dan gedung lainnya. "Intinya dengan melakukan pengecekan, kita bisa melakukan langkah antisipasi," katanya.
Untuk memperkuat manajemen mitigasi dan penanggulangan bencana, awal tahun ini pun telah dilakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB, yang intinya penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga merevisi rencana tata ruang wilayah terutama di area rawan bencana.
Penyusunan revisi RTRW mempertimbangkan mitigasi bencana dibarengi dengan penegakan hukum, jika sudah ditetapkan sebagai zona rawan bencana maka dihindari untuk pembangunan apalagi tempat tinggal.
Bali pada Rabu (24/7) diguncang gempa sebanyak tiga kali yakni pertama terjadi pada pukul 09.29 Wita dengan magnitudo 4,9 pada kedalaman 71 kilometer. Gempa kedua terjadi pukul 18.53 Wita dengan berkekuatan M=4,1 pada kedalaman 66 kilometer.
Sedangkan pada pukul 21.17 Wita gempa kembali terjadi di Samudra Hindia selatan Bali. Gempa ketiga ini berada di zona megathrust selatan Bali.
Hasil analisis "update" yang dilakukan BMKG menunjukkan bahwa gempa memiliki kekuatan M 5,2. Episenter terletak pada koordinat 10,57 LS dan 115,00 BT, tepatnya di Samudra Hindia pada jarak 198 km arah baratdaya Nusa Dua dengan kedalaman 10 kilometer.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalamannya tampak bahwa gempa ini merupakan jenis gempa tektonik dangkal di zona megathrust relatif dekat dengan front subduction.