Ketua Pengadilan Negeri Mataram memandu pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD

id lantik,dewan ,mataram

Ketua Pengadilan Negeri Mataram memandu pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram H Isnurul Syammsul Arif, SH, M.Hum memandu pengucapan sumpah jabatan 40 orang sebagai anggota DPRD Kota Mataram periode 2019-2024. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram H Isnurul Syammsul Arif, SH, M.Hum memandu pengucapan sumpah jabatan 40 orang sebagai anggota DPRD Kota Mataram periode 2019-2024, di halaman Gedung DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Pengambilan pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Mataram tersebut berdasarkan keputusan Gubernur NTB Nomor 17.2-565 tahun 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Mataram, dirangkai dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH, dihadiri Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, Wakil Wali Kota Mataram, jajaran Forkopinda, pimpinan OPD, serta ratusan tamu undangan.

Gubernur NTB DR H Zulkieflimansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan, Pemilu serentak 17 April 2019 telah terlaksana dengan baik.

"Alhamdulillah kita semua mampu melaksanakan kompetisi politik dengan penuh etika dan kedewasaan," katanya.

Gubernur mengatakan, terpilih atau tidak terpilih adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi, sehingga hari ini seluruh perbedaan yang terjadi dalam masa-masa pemilu harus dihilangkan.

Para calon legislatif kemarin, katanya, seluruhnya merupakan perwakilan dari suara rakyat, sehingga penting kepada para anggota DPRD yang baru dilantik untuk melakukan komunikasi dan rekonsiliasi dengan seluruh elemen masyarakat.

"Sekarang saudara adalah perwakilan rakyat dengan tugas dan fungsinya berkewajiban memberikan kerja dan pengabdian terbaik bagi masyarakat," katanya.

DPRD, kata gubernur, sesuai dengan kedudukan dan fungsi yang telah diamanahkan oleh konstitusi diharapkan dapat menyelenggarakan urusuan pemerintah dengan sebaik-baiknya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan serta dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dan sistem dan prinsip kesatuan Republik Indonesia.

Di samping itu, anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpahnya diharapkan dapat menyuarakan kepentingan dan aspirasi masyarakat, mewujudkan regulasi yang tepat dan bermanfaat, menentukan kebijakan fiskal daerah serta fungsi-fungsi pengawasan dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di Kota Mataram.

"Selamat mengemban tugas dan amanah rakyat," tutup Gubernur NTB dalam sambutannya.

Kegiatan pengambilan pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Mataram periode 2019-2024, dirangkaikan juga dengan penyerahan palu pimpinan lama ke pimpinan sementara H Didi Sumardi SH dan I Gede Sudiarta.

Dalam sambutan perdananya pimpinan sementara H Didi Sumardi mewakili 40 anggota DPRD yang telah dilantik berkomitmen mengemban semangat kerakyatan yang maju.

"Kami akan membuat masyarakat Mataram bangga memiliki anggota dewan, apalagi dari 40 anggota dewan yang dilantik 10 orang diantaranya adalah perempuan," katanya.