PENANGANAN PENCEMARAN LAUT TIMOR MEMASUKI TITIK TERANG

id

Kupang (ANTARA) - Penanganan pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara di Blok Atlas Barat pada 21 Agustus 2009, mulai memasuki titik terang.

Hal ini mulai tampak setelah tim nasional penanganan tumpahan minyak di Laut Timor merumuskan tiga hal terkait dengan penyelesaian masalah dimaksud pada Selasa (2/2) di Jakarta, kata pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni di Kupang, Rabu.

Tanoni yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mengemukakan hal tersebut ketika dikonfirmasi terkait hasil pertemuan tim nasional yang dihadirinya bersama unsur terkait lainnya di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Pertemuan yang dipimpin Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Soenaryo itu dihadiri pula unsur-unsur dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak terkait dari Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti Bupati Rote Ndao, Ketua Posko Penanggulangan Pencemaran Minyak di Laut Timor untuk NTT dan Ketua YPTB.

Tanoni menjelaskan, tiga hal yang dirumuskan itu adalah mengkaji dampak lingkungan dan sosial ekonomi akibat tumpahan minyak di Laut Timor melalui survei lanjutan, serta menghitung seluruh biaya operasional penanggulangan kerugian lingkungan dan sosial ekonomi akibat tumpahan minyak.

Rumusan berikutnya adalah memformulasikan hasil analisis dan dukungan data lainnya guna penyusunan klaim ganti rugi akibat kebocoran Montara Well Platform (MWP) kepada pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini perusahaan pengebor yang akan dikoordinasikan oleh tim nasional.

"Ini sebuah langkah maju dan telah menuju pada suatu titik terang penyelesaian masalah pencemaran minyak di Laut Timor secara menyeluruh," kata Tanoni yang juga penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Ekonomi Politik Canberra-Jakarta" itu.

Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu mengaku sempat bersitegang dengan Dirjen Perhubungan Laut Soenaryo, karena menuduhnya sebagai provokator dalam membesar-besarkan masalah pencemaran minyak di Laut Timor.

Ia mengaku bahwa selama ini dirinya yang mengirim surat kepada pemerintah federal Australia di Canberra serta pemerintah Indonesia di Jakarta terkait dengan masalah pencemaran minyak di Laut Timor.

"Saya yang selama ini membuat surat-surat kepada pemerintah Indonesia dan Australia, dan juga selalu bersama-sama dengan nelayan dan petani rumput laut setempat yang menderita akibat tumpahan minyak yang hingga saat ini belum pernah mendapat perhatian serius dari tim nasional," kata Tanoni polos.

Ia menambahkan, kehadirannya dalam pertemuan dengan tim nasional tersebut untuk menyamakan persepsi tentang kebenaran pencemaran minyak di Laut Timor dan langkah-langkah lanjutan penanggulangan dan tuntutan ganti rugi terhadap operator ladang Montara, PTTEP Australasia melalui pemerintah federal Australia.

Menurut dia, sudah merupakan tanggung jawab pemerintah federal Australia untuk membela kepentingan masyarakat Timor bagian barat NTT yang selama perang dunia kedua telah mengorbankan puluhan ribu nyawa untuk membendung lajunya pasukan Jepang yang hendak menguasai Australia dari arah utara. (*)