Polisi amankan tiga remaja putri kedapatan pesta isap Lem Fox

id lem fox, polsek timur,polres banjarmasin

Polisi amankan tiga remaja putri kedapatan pesta isap Lem Fox

Tiga remaja putri saat diamankan di Polsek Banjarmasin Timur karena kedapatan mengisap Lem Fox. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasinn Timur mengamankan tiga orang remaja putri karena kedapatan sedang mengisap lem jenis Lem Fox di kota setempat.

"Sebanyak tiga remaja putri yang masih di bawah umur itu kami amankan karena mengisap Lem Fox," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, berkat informasi masyarakat sehingga tiga ABG itu bisa diamankan beserta barang buktinya dua kaleng Lem Fox yang diduga kuat bekas mereka isap.

Sebanyak tiga anak cewek yang diketahui berinisial Y (13), T (13) dan S (15) itu diamankan pada Kamis (24/10) sore, saat berada di kawasan Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

"Saat anggota kami datang beberapa anak sempat lari dan hanya tiga anak cewek ini saja berhasil diamankan dan mereka berstatus pelajar," ucap Kompol Uskiansyah.

Kapolsek terus mengatakan, setelah dibawa ke kantor, petugas langsung menghubungi atau memanggil orang tua mereka masing-masing untuk mengetahui kelakuan anaknya saat di luar rumah.

"Kalau orang tua nya mengetahui maka diharapkan kedepannya bisa lebih ketat lagi mengawasi anaknya saat di bermain di luar rumah agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang negatif," tuturnya.

Terus dikatakannya, sementara ketiga anak tersebut hanya dilakukan pembinaan dan disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sementara itu, Kompol Uskiansyah meminta kepada pihak guru agar lebih melakukan pengamatan kepada para siswanya yang terlihat lemes dan nampak kurang bersemangat.

Apabila siswa kurang bersemangat dan terlihat pemalas serta kurang konsentrasi dalam belajar, gelisah dan susah berkoordinasi lalu cepat marah maka panggil anak tersebut dan patut diduga kemungkinan siswa tersebut menjadi pecandu narkoba, Lem Fox atau zat-zat terlarang lainnya.