Lombok Barat (ANTARA) - Kepala Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Dian Siswadi Halisaswita menemukan konstruksi rangka kolom dan sloof bangunan rumah tahan gempa menggunakan bambu.
Temuan itu terungkap ketika turun bersama Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam bersama rombongan untuk mengecek kondisi warga yang menjadi korban penggelapan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa oleh Bendahara Pokmas Repok Jati Kuning di Dusun Jati Mekar, Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat, Selasa sore.
Konstruksi rangka kolom dan sloof menggunakan bambu tidak sesuai dengan spesifikasi rumah tahan gempa. Kondisi itu terlihat dari bangunan milik Amaq Saleh, salah seorang warga yang rumahnya masuk dalam kategori rusak sedang.
Kepada wartawan, Saleh mengaku terpaksa menggunakan bambu karena keterbatasan material bantuan yang diberikan pemerintah melalui Pokmas Repok Jati Kuning.
"Mau bagaimana lagi pak, materialnya terbatas, jadi kita akali pakai bambu ini," kata Amaq Saleh.
Sebagai anggota Pokmas Repok Jati Kuning, Amaq Saleh selama ini sudah mendapatkan bantuan berupa material bangunan yang secara rinci diungkapkannya besi berukuran 6 milimeter dan 8 milimeter sebanyak 10 lonjor, semen 20 sak, dan 1.250 batako.
Seluruh bantuan yang diterimanya digunakan untuk membuat ulang rumah yang sebelumnya telah diverifikasi pemerintah masuk dalam kategori rusak sedang.
"Walaupun dibilang rusak sedang, tapi saya bangun ulang karena takut, tidak yakin saja dengan bangunan lama yang sudah retak-retak," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Kades Sigerongan Dian Siswadi meminta Amaq Saleh untuk menunda dulu pembangunan rumahnya.
"Tunda dulu, jangan dilanjutkan, tunggu arahan lagi," ucapnya kepada amaq Saleh.
Hal itu diungkapkannya karena konstruksi rangka bangunan dengan menggunakan bambu sudah jelas tidak dianjurkan dan tidak sesuai dengan spesifikasi rumah tahan gempa.
"Tentunya campuran dengan bambu ini tidak dianjurkan oleh Dinas PU, nantinya akan kita laporkan dulu dan bagaimana tindak lanjutnya, kita tunggu kabar," kata Dian Siswadi.
Koordinasi kepada pemerintah juga akan dilakukan bersamaan dengan kasus penggelapan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa tahap tiga senilai Rp410 juta, yang diduga dilakukan oleh Bendahara Pokmas Repok Jati Kuning, berinisial IN.
"Jadi persoalan tidak sesuai spesifikasi ini juga akan kita koordinasikan kepada pemerintah bersama persoalan dana yang digelapkan pihak pokmas, kita akan minta solusinya seperti apa," ujarnya.
Berita Terkait
13 sesar aktif di Jawa Tengah memiliki potensi gempa
Selasa, 9 Juli 2024 17:19
Kejari Mataram tahan empat tersangka korupsi rumah tahan gempa di Lombok Barat
Kamis, 22 Februari 2024 15:29
Pemda Sulbar membangun 24 rumah bagi korban gempa
Senin, 16 Oktober 2023 4:39
Komunitas Sosial Sembalun merancang rumah tahan gempa dari bambu
Rabu, 20 September 2023 18:24
Polres Sumbawa Barat terima hasil "riksus" korupsi rumah tahan gempa
Kamis, 10 Agustus 2023 4:53
Kerugian korupsi rumah tahan gempa di Sumbawa Barat Rp300 juta
Jumat, 4 Agustus 2023 15:39
ITS-PLN meluncurkan rumah tahan gempa berbahan limbah debu
Rabu, 26 Juli 2023 17:42
Hakim banding mengubah nilai uang pengganti terdakwa korupsi RTG Lombok
Kamis, 23 Februari 2023 17:09