Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyampaikan secara langsung kepada Menteri Agama Fachrul Razi bahwa persoalan seseorang menggunakan cadar atau celana cingkrang merupakan persoalan di ranah privat sehingga negara seharusnya tidak mengurusi.
"Pemerintah tidak boleh masuk terlalu dalam karena masing-masing ada ciri khas," kata Iskan saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, di tengah indeks kerukunan umat beragama yang baik mengapa persoalan cadar-celana cingkrang justru mengemuka.
Persoalan polemik cadar-celana cingkrang, kata dia, justru memicu publik bingung dan resah.
Pernyataan Menag Fachrul, lanjut dia, justru menjadi persoalan yang kontraproduktif dalam upaya membangun Kemenag serta kerukunan intern dan ekstern umat beragama.
Di banyak negara demokrasi, kata Iskan, justru perbedaan dihargai bukan dibatas-batasi sebagaimana adanya upaya pelarangan cadar dan celana cingkrang di ranah Kemenag.
Ia mengatakan Menag perlu membiarkan perbedaan madzab dalam agama berkembang di masyarakat selama tidak melanggar hukum. Apalagi penggunaan cadar dan celana congkrang sejatinya adalah hak asasi manusia.
Berita Terkait
Rampok bercadar gasak uang Rp300 ribu dan 3 bungkus rokok
Kamis, 2 Juli 2020 7:38
ASN muslim Loteng diimbau pakai cadar, tak ada kaitan dengan ajaran radikalisme
Selasa, 30 Juni 2020 14:10
BNPT: Radikalisme adalah persoalan "mindset" bukan cara berpakaian
Selasa, 10 Desember 2019 20:23
Larangan ASN bercadar, Guru Besar IPDN: harus bijaksana buat kebijakan
Sabtu, 7 Desember 2019 16:38
Ini jawaban Menag soal cadar dan cingkrang kepada DPR
Kamis, 7 November 2019 17:36
Soal cadar-celana cingkrang, Menag klarifikasi ke DPR
Kamis, 7 November 2019 12:37
Menag diminta fokus membenahi internal daripada urus cadar
Minggu, 3 November 2019 22:18
Larangan cadar bagi ASN, Tjahjo: sejauh ini belum dibahas
Kamis, 31 Oktober 2019 17:07