Lombok Utara, NTB (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta para pelaku industri di Gili Trawangan untuk aktif mengolah sampah agar permasalahan sampah yang selama ini ada di pulau itu bisa teratasi.
"Pengelolaan sampah di Gili Trawangan ini harus dilakukan dengan baik, mulai dari hulu ke hilir sehingga keindahan Gili Trawangan tetap terjaga," ujarnya saat meninjau lahan yang akan dijadikan tempat pengolahan sampah di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu.
Ia mengatakan kampanye yang telah dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak lainnya terkait pengelolaan sampah tidak boleh sia-sia. Kampanye yang telah dilakukan harus disambut dengan tindakan-tindakan yang nyata dari para pelaku industri di Gili Trawangan.
"Kalau orang lain bisa, ya kita harusnya bisa, apa lagi skopnya Gili Trawangan. Di sini kan lebih banyak pelaku industri daripada masyarakat. Kami minta semua pelaku industri untuk memilah sampah dengan rapi, begitu juga masyarakat," ujar Umi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB.
Umi Rohmi, menyatakan jika sampah-sampah sudah dipilah dengan rapi, tinggal pengaturan dan tata cara pengangkutannya yang harus dirumuskan.
Untuk itu, ia menekankan para pelaku usaha tidak boleh mengesampingkan masalah sampah di Gili Trawangan tersebut. Menurut dia, pengolahan sampah harus dimasifkan, tidak hanya mengelola sampah anorganik, namun sampah organik juga harus menjadi perhatian dikarenakan jumlah sampah organik tidak kalah banyak dari sampah anorganik.
"Tidak ada yang sulit selama ada kemauan, tinggal kita saja, mau atau tidaknya. Stakeholder terkait tetap rutin duduk bersama untuk membahas permasalahan sampah ini," katanya.
Berdasarkan data-data yang ada, per tahun tiga gili di Kabupaten Lombok Utara (Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno), mendatangkan ratusan hingga 1 juta wisatawan. Pada April-Juni, hasil perputaran pariwisata menimbun 8 ton sampah per hari. Adapun di musim panas pada Agustus-Oktober, buangan sampah bisa mencapai 15 ton per hari.
Berita Terkait
OJK NTB edukasi pelaku usaha kecil di wilayah 3T Dompu
Kamis, 29 Februari 2024 7:37
Indeks Kepercayaan Industri Januari 2024 ke level 52,35
Rabu, 31 Januari 2024 16:18
Kemendag meminta pelaku usaha jasa optimalkan perjanjian dagang
Minggu, 14 Januari 2024 5:45
Capres Anies sebut pemerintah harus kolaborasi aktif dengan pelaku usaha
Jumat, 12 Januari 2024 6:58
Menparekraf Sandiaga memastikan pajak hiburan 40 persen tak matikan pariwisata
Rabu, 10 Januari 2024 20:54
Pelaku usaha waralaba wajib miliki surat STPW
Rabu, 20 Desember 2023 7:59
Pemkot Bima imbau pelaku usaha jaga kondusifitas daerah jelang Pemilu
Selasa, 12 Desember 2023 12:18
Ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun RI
Senin, 13 November 2023 15:19