Mataram (ANTARA) - Polresta Padang mengungkapkan tersangka kasus dugaan penipuan yang mengaku sebagai polisi berpangkat Jenderal Polisi yakni Wendri Harefa (39), ternyata pernah dihukum terkait kasus yang sama.
"Pelaku baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Pariaman, dan sebelumnya di Lapas Bukittinggi, kini ia kembali terjerat kasus yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers didampingi oleh Kabag Pengendalian Personel Polda Sumbar AKBP Ahmad Basahil, Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda.
Uniknya, pada kasus yang menjebloskannya ke Lapas Pariaman, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes Pol.
Sedangkan saat ini pada kasus yang terjadi di Padang, Wendri mengaku berpangkat Brigadir Jenderal polisi.
Modus yang digunakan oleh tersangka untuk menipu korbannya tetap sama. Yaitu berbekal pengakuan sebagai perwira polisi, ia mengiming-imingi bisa menjamin kelulusan anggota keluarga korban masuk Akademisi Polisi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Diketahui untuk kejadian di Padang, tersangka memintai uang kepada korban bernama Ema Suryani (51) mencapai Rp300 juta.
Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.
Pada bagian lain, melalui pengungkapan kasus itu pihak kepolisian menegaskan proses perekrutan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Karena itu kami bersama unsur panitia perekrutan calon anggota Polri dari daerah Sumbar sengaja hadir untuk menegaskan perekrutan dilakukan secara terbuka, tanpa unsur-unsur seperti yang dilakukan oleh tersangka ini," katanya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01
Kerang senilai Rp772 Juta milik warga Lombok Timur raib dicuri maling
Kamis, 28 Maret 2024 16:53
Curi tabung gas, Tiga mobil mewah di Lombok Timur diamankan polisi
Kamis, 28 Maret 2024 16:45
Polisi tertibkan aksi balap liar di Lombok Tengah jelang sahur
Rabu, 27 Maret 2024 16:49
Polisi turunkan 400 personel sidang di Gedung MK
Selasa, 26 Maret 2024 18:03
Polisi bangun pos pengamanan di Terminal Mandalika jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 17:25
Seorang wanita bunuh diri lompat dari apartemennya di Jakarta
Selasa, 26 Maret 2024 16:40
Polisi imbau nelayan di Lombok Tengah tak gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 12:59