#DISNKER

Kumpulan berita disnker, ditemukan 6 berita.

UMK Mataram sebesar Rp2.859.620

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram untuk tahun 2025 sebesar Rp2.859.620. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota ...

UMK Mataram diprediksi naik hingga 4 persen

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2024, akan mengalami kenaikan sekitar 2 hingga 4 persen. Kepala Dinas Tenaga Kerja ...

Angka pengangguran di Kota Mataram bertambah 1.972 orang

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan angka pengangguran di Mataram periode Januari-Agustus 2022 mencapai 15.420 orang atau bertambah 1.972 orang (0,48 persen) ...

Penetapan UMK Mataram tunggu regulasi baru pemerintah

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan jadwal penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2023 yang sedianya paling lambat 30 November, mundur menjadi 8 Desember ...

Penerapan UMK Mataram dikecualikan bagi pelaku UMKM

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram sebesar Rp2.416.953, dikecualikan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). ...

Disnaker Mataram mendorong masyarakat kerja ladang ke Kalimantan

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong masyarakat memanfaatkan peluang kerja di ladang kelapa sawit di Kalimantan agar dapat membantu ekonomi keluarga di tengah ...