Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai mensosialisasikan penetapan upah minimum Kota (UMK) Mataram 2025 sebesar Rp2.859.620, dan mulai berlaku per 1 Januari 2025. ...
Berkelana ke beberapa hub ekonomi dunia seperti New York, Chicago, & Paris membuat saya terkesima dengan perkembangan teknologi dan perputaran ekonomi yang fast-paced serta melibatkan skala ...
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mengatakan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram untuk tahun 2025 sebesar Rp2.859.620, merupakan UMK tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). ...
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMK tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen. Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin ...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi Tahun 2025 untuk tiga sektor dan 18 subsektor mulai dari industri pengolahan hingga jasa keuangan, sebagai upaya ...
Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Mataram untuk tahun 2025 sebesar Rp2.859.620. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota ...
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.610.000. "Penetapan kenaikan ...
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan ...
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar Rp2,6 juta lebih. "Hari ini UMP di tandatangani Pj Gubernur," kata Kepala Dinas ...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381 per bulan. ...