Mataram (ANTARA) - Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelaku judi kartu domino pada hari senin  tanggal 7 Maret 2022 di Jalan Baladewa no. 11a kr.bengkel kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (7/3).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terdiri 2 (dua) orang IRT dan 4 (empat) laki- laki saat tertangkap tangan melakukan judi kartu domino, ungkapnya

Adapun identitas pelaku antara lain MZ karang Laki-Laki, 32 tahun, sopir, Monjok, W, Laki-Laki, 31 tahun, Mahasiswa, Monjok, ZA, Laki-laki, 37 tahun, wiraswasta, Babakan, S, Laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, dasan cermen, NWC, Perempuan, 53 tahun,swasta,WNI, cilinaya,H, Perempuan,49 tahun, pedagang,WNI, lembar. 

Sedangkan barang bukti yakni pecahan uang sejumlah Rp 4.353.500 berbentuk pecahan masing-masing pelaku digunakan saat berjudi dan 1 (satu) pucuk senjata tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 handphone serta dompet, imbuhnya

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas  perbuatan 6 (enam) pelaku beserta barang bukti diproses hukum dengan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, tutup Kadek.

Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024