Tim Puma Polresta Mataram amankan enam tersangka judi domino
Selasa, 8 Maret 2022 21:31 WIB
Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Amankan Enam Tersangka Judi Domino
Mataram (ANTARA) - Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelaku judi kartu domino pada hari senin tanggal 7 Maret 2022 di Jalan Baladewa no. 11a kr.bengkel kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (7/3).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terdiri 2 (dua) orang IRT dan 4 (empat) laki- laki saat tertangkap tangan melakukan judi kartu domino, ungkapnya
Adapun identitas pelaku antara lain MZ karang Laki-Laki, 32 tahun, sopir, Monjok, W, Laki-Laki, 31 tahun, Mahasiswa, Monjok, ZA, Laki-laki, 37 tahun, wiraswasta, Babakan, S, Laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, dasan cermen, NWC, Perempuan, 53 tahun,swasta,WNI, cilinaya,H, Perempuan,49 tahun, pedagang,WNI, lembar.
Sedangkan barang bukti yakni pecahan uang sejumlah Rp 4.353.500 berbentuk pecahan masing-masing pelaku digunakan saat berjudi dan 1 (satu) pucuk senjata tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 handphone serta dompet, imbuhnya
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan 6 (enam) pelaku beserta barang bukti diproses hukum dengan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, tutup Kadek.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang terdiri 2 (dua) orang IRT dan 4 (empat) laki- laki saat tertangkap tangan melakukan judi kartu domino, ungkapnya
Adapun identitas pelaku antara lain MZ karang Laki-Laki, 32 tahun, sopir, Monjok, W, Laki-Laki, 31 tahun, Mahasiswa, Monjok, ZA, Laki-laki, 37 tahun, wiraswasta, Babakan, S, Laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, dasan cermen, NWC, Perempuan, 53 tahun,swasta,WNI, cilinaya,H, Perempuan,49 tahun, pedagang,WNI, lembar.
Sedangkan barang bukti yakni pecahan uang sejumlah Rp 4.353.500 berbentuk pecahan masing-masing pelaku digunakan saat berjudi dan 1 (satu) pucuk senjata tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 handphone serta dompet, imbuhnya
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan 6 (enam) pelaku beserta barang bukti diproses hukum dengan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, tutup Kadek.
Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepergok main judi domino, emak-emak muda di Bima tertunduk malu dan menyesal
21 November 2022 14:39 WIB, 2022
Kepergok main judi domino, tiga emak-emak di Dompu harus menginap di sel
24 September 2022 11:21 WIB, 2022
Harusnya tarawih, tiga pria di Lombok Tengah justru asyik main judi domino
09 April 2022 20:04 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024