Polresta Mataram mengatensi perintah Kapolri berantas judi daring
Senin, 22 Agustus 2022 15:34 WIB
Wakil Kepala Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat (tengah) bersama jajaran Reskrim dan Humas menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring dengan nama situs "Jayatogel" di Mataram, Senin (22/8/2022). ANTARA/Dhimas B.P.
Mataram (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat menyatakan bahwa pihaknya menaruh atensi terhadap perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aktivitas perjudian secara daring (online) yang kian merebak di tengah masyarakat.
"Sesuai perintah Kapolri, kami untuk bulan ini saja, sudah tiga kali melakukan penindakan terhadap kasus perjudian secara daring. Ke depannya, upaya ini akan terus kami galakkan," kata Syarif dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring dengan nama situs "Jayatogel" di Mataram, Senin.
Melalui pengungkapan kasus judi daring dengan nama situs "Jayatogel", Syarif mengatakan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial S (45), yang diduga berperan sebagai pengepul nomor pesanan totol gelap (togel) dari para pelanggan.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi daring telah disita pihak kepolisian. Barang bukti tersebut antara lain, 3 unit telepon seluler, uang tunai puluhan ribu, dan "print out" buku rekening milik S yang mencatat adanya transaksi keuangan dengan situs "Jayatogel".
"Dalam catatan transaksi-nya, itu ada Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per hari. Bukti itu yang menguatkan terjadinya pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ujarnya.
Terkait dengan komitmen Polresta Mataram untuk mengungkap persoalan ini hingga mengungkap peran pengelola dan pemilik situs "Jayatogel", Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang membangun koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram.
"Koordinasi dengan diskominfo ini tentunya untuk mengetahui dimana situs ini, operator, pengelola siapa. Apabila itu berada di luar wilayah hukum kerja kami, tentu kami akan melanjutkan koordinasi dengan pusat (Mabes Polri)," ucap dia.
Pengungkapan hingga ke hulu, juga diupayakan dengan menelusuri nomor rekening penerima pada situs "Jayatogel".
"Pada intinya, koordinasi dengan para pihak terkait akan kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
"Sesuai perintah Kapolri, kami untuk bulan ini saja, sudah tiga kali melakukan penindakan terhadap kasus perjudian secara daring. Ke depannya, upaya ini akan terus kami galakkan," kata Syarif dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring dengan nama situs "Jayatogel" di Mataram, Senin.
Melalui pengungkapan kasus judi daring dengan nama situs "Jayatogel", Syarif mengatakan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial S (45), yang diduga berperan sebagai pengepul nomor pesanan totol gelap (togel) dari para pelanggan.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi daring telah disita pihak kepolisian. Barang bukti tersebut antara lain, 3 unit telepon seluler, uang tunai puluhan ribu, dan "print out" buku rekening milik S yang mencatat adanya transaksi keuangan dengan situs "Jayatogel".
"Dalam catatan transaksi-nya, itu ada Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per hari. Bukti itu yang menguatkan terjadinya pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ujarnya.
Terkait dengan komitmen Polresta Mataram untuk mengungkap persoalan ini hingga mengungkap peran pengelola dan pemilik situs "Jayatogel", Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang membangun koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram.
"Koordinasi dengan diskominfo ini tentunya untuk mengetahui dimana situs ini, operator, pengelola siapa. Apabila itu berada di luar wilayah hukum kerja kami, tentu kami akan melanjutkan koordinasi dengan pusat (Mabes Polri)," ucap dia.
Pengungkapan hingga ke hulu, juga diupayakan dengan menelusuri nomor rekening penerima pada situs "Jayatogel".
"Pada intinya, koordinasi dengan para pihak terkait akan kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Iqbal atensi temuan BPK soal transaksi Rp180 miliar bank daerah di NTB
27 January 2026 19:45 WIB
Komisi III DPR beri atensi kasus kematian Brigadir Nurhadi dan Brigadir Esco
06 October 2025 17:47 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024