Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan Mataram kini sudah ditetapkan menjadi kota bebas buang air besar sembarangan atau ODF (open defecation free).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Usman Hadi di Mataram, Kamis mengatakan Mataram dinyatakan bebas BABS berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 50 kelurahan se-Kota Mataram

"Capaian ini patut kita syukuri dan pertahankan agar tidak ada lagi masyarakat yang BAB sembarangan," katanya.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi penyerahan penghargaan STBM atau bebas buang air besar sembarangan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)  Zulkieflimansyah yang diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah ke Wali Kota Mataram Mohan Roliskana seusai kegiatan upacara HUT Ke-29 Kota Mataram pada Rabu (31/8).

Menurutnya, penilaian lima pilar STBM yang dimaksudkan meliputi, tidak BAB sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan pakai sabun (CTPS), mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, pengamanan sampah rumah tangga dengan benar, dan pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman.

Saat ini masyarakat baik yang berada di pinggiran aliran sungai maupun pesisir pantai sudah bisa merubah perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satunya dengan membuat jamban keluarga.

"Jika tidak ada jamban keluarga, mereka bisa menggunakan jamban komunal," katanya.

Lebih jauh Usman mengakui, hal yang paling berat saat ini adalah bagaimana mempertahankan agar Mataram bisa tetap menjadi kota dengan status BABS nol.

Karenanya, dalam hal ini perlu pengawasan dan kerja sama lintas sektor baik itu dari Dinas PUPR, Bappeda, aparat kecamatan, kelurahan, dan lingkungan, perlu terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait STBM.

"Masyarakat juga harus bisa terlibat secara masif serta memiliki komitmen sama terkait BABS nol," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024