Ketiduran usai karaoke hingga "handphone" raib, pencuri berhasil diringkus
Jumat, 3 Februari 2023 14:59 WIB
Satreskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial PW (44) warga Desa Jorok, Kecamatan Utan di rumah istrinya, karena diduga melakukan aksi pencurian handphone.
Sumbawa (ANTARA) - Satreskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial PW (44) warga Desa Jorok, Kecamatan Utan di rumah istrinya, karena diduga melakukan aksi pencurian handphone.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku berinisial PW diamankan di rumah istrinya di Desa Sabedo Kecamatan Utan," katanya.
Sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam, Desa Jorok Kecamatan Utan, di mana pada saat kejadian Hadi bersama tiga rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang berkaraoke.
Kemudian setelah selesai karaoke korban tidur, salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya ke luar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.
"Karena curiga saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya.
"Saat diinterogasi petugas terduga pelaku PW mengakui perbuatannya, mengambil dua Handphone," katanya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan dua Handphone merek samsung seri A13 dan A10s.
"Atas perbuatannya, pelaku terduga PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku berinisial PW diamankan di rumah istrinya di Desa Sabedo Kecamatan Utan," katanya.
Sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam, Desa Jorok Kecamatan Utan, di mana pada saat kejadian Hadi bersama tiga rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang berkaraoke.
Kemudian setelah selesai karaoke korban tidur, salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya ke luar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.
"Karena curiga saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya.
"Saat diinterogasi petugas terduga pelaku PW mengakui perbuatannya, mengambil dua Handphone," katanya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan dua Handphone merek samsung seri A13 dan A10s.
"Atas perbuatannya, pelaku terduga PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Begini pesan obrolan di ponsel Brigadir Nurhadi terhapus sebelum meninggal
01 December 2025 16:37 WIB
Teror tiga hari, Pencuri 21 ponsel di rest area SPBU Lombok dibekuk polisi
06 November 2025 15:37 WIB
Polda NTB minta bantuan Bareskrim retas ponsel milik Brigadir Esco Faska Rely
26 August 2025 16:17 WIB
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
21 April 2024 14:36 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024