Sumbawa (ANTARA) - Satreskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial PW (44) warga Desa Jorok, Kecamatan Utan di rumah istrinya, karena diduga melakukan aksi pencurian handphone.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku berinisial PW diamankan di rumah istrinya di Desa Sabedo Kecamatan Utan," katanya.
Sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam, Desa Jorok Kecamatan Utan, di mana pada saat kejadian Hadi bersama tiga rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang berkaraoke.
Kemudian setelah selesai karaoke korban tidur, salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya ke luar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.
"Karena curiga saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya.
"Saat diinterogasi petugas terduga pelaku PW mengakui perbuatannya, mengambil dua Handphone," katanya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan dua Handphone merek samsung seri A13 dan A10s.
"Atas perbuatannya, pelaku terduga PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku berinisial PW diamankan di rumah istrinya di Desa Sabedo Kecamatan Utan," katanya.
Sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hadi yang berlokasi di Dusun Koda Dalam, Desa Jorok Kecamatan Utan, di mana pada saat kejadian Hadi bersama tiga rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang berkaraoke.
Kemudian setelah selesai karaoke korban tidur, salah satu rekan korban yakni Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya ke luar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.
"Karena curiga saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang, korban kemudian membangunkan pelapor untuk menanyakan HP miliknya, dan ternyata juga sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung menuju lokasi persembunyiannya.
"Saat diinterogasi petugas terduga pelaku PW mengakui perbuatannya, mengambil dua Handphone," katanya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan dua Handphone merek samsung seri A13 dan A10s.
"Atas perbuatannya, pelaku terduga PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum," katanya.