Bupati Sumbawa Barat jika terkait kasus bandara akan diperiksa penyidik Kejati NTB
Selasa, 20 Juni 2023 16:05 WIB
Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan memanggil Bupati Sumbawa Barat W Musyafirin jika terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Sekongkang.
"Kalau di laporan ada keterkaitan, maka (Bupati Sumbawa Barat, red.) akan dipanggil," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa penanganan kasus yang berasal dari laporan masyarakat ini masih berjalan pada tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Kami dalami dahulu apakah ada unsur perbuatan melawan hukumnya atau tidak, ada kerugian negara atau tidak. Kalau ada, tinggal kami tindak lanjuti," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Sekongkang ini masuk ke kejaksaan berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut masuk pada 18 April 2023.
Pelapor menjelaskan dalam laporan bahwa pemerintah daerah melalui bupati telah bersepakat bahwa PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang akan mengelola dan membangun infrastruktur penunjang Bandara Sekokang.
Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada 22 Maret 2017. Dalam kesepakatan, PT AMNT bersedia membangun seluruh infrastruktur penunjang untuk keselamatan penerbangan melalui program hibah.
Pada tahun 2019 tercatat PT AMNT telah melakukan kerja sama pengelolaan Bandara Sekongkang. Namun, hingga kini tindak lanjut pertemuan tersebut belum dilaksanakan.
"Kalau di laporan ada keterkaitan, maka (Bupati Sumbawa Barat, red.) akan dipanggil," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa penanganan kasus yang berasal dari laporan masyarakat ini masih berjalan pada tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Kami dalami dahulu apakah ada unsur perbuatan melawan hukumnya atau tidak, ada kerugian negara atau tidak. Kalau ada, tinggal kami tindak lanjuti," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Sekongkang ini masuk ke kejaksaan berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut masuk pada 18 April 2023.
Pelapor menjelaskan dalam laporan bahwa pemerintah daerah melalui bupati telah bersepakat bahwa PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang akan mengelola dan membangun infrastruktur penunjang Bandara Sekokang.
Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada 22 Maret 2017. Dalam kesepakatan, PT AMNT bersedia membangun seluruh infrastruktur penunjang untuk keselamatan penerbangan melalui program hibah.
Pada tahun 2019 tercatat PT AMNT telah melakukan kerja sama pengelolaan Bandara Sekongkang. Namun, hingga kini tindak lanjut pertemuan tersebut belum dilaksanakan.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kades di Sumbawa Barat terjaring OTT pungli dituntut tujuh tahun penjara
29 February 2024 18:48 WIB, 2024
AMMAN inisiasi penanaman pohon aren berkolaborasi dengan masyarakat Desa Tongo
28 November 2022 18:06 WIB, 2022
Miliki 3 poket sabu, pria asal Sekongkang KSB diringkus polisi di kos-kosannya
06 August 2021 17:12 WIB, 2021
2 pemancing terjebak di atas tebing Pantai Sekongkang, Basarnas kerahkan helikopter
28 May 2020 17:09 WIB, 2020
Koramil Sekongkang dan Sat Brimob semprot disinfektan di fasilitas umum dan pantai
09 May 2020 18:06 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024