Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai Juni 2023 mendapat tambahan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Selasa, mengatakan, tambahan sasaran PKH tersebut berdasarkan usulan dari hasil musyawarah lingkungan (musling) sebanyak 303 KPM.

"Dari 303 KPM yang kita usulkan, yang diakomodasi hanya 57 KPM yang ditetapkan pada Juni 2023," katanya.

Dengan adanya tambahan KPM PKH tersebut, kata dia, maka sasaran PKH di Mataram menjadi 22.057 KPM dari data awal sebanyak 22.000 KPM.

Ia mengatakan proses usulan KPM masuk menjadi sasaran PKH tetap dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, kendati pemerintah sudah menetapkan penghapusan sasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi.

"Tapi selama aturan usulan tambahan sasaran melalui musling masih berlaku, maka proses tetap berjalan sebab aplikasi DTKS dilakukan untuk meminimalisir komplain," katanya.

Sedangkan untuk sasaran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kata Sudirman, untuk Kota Mataram pada tahun 2023 belum ada tambahan. "Jumlah sasaran BPNT Kota Mataram masih tetap yakni 32.000 KPM," katanya.

Sebelumnya ia mengatakan sasaran DTKS Kota Mataram saat ini sudah berkurang sekitar 1.000 jiwa yakni dari 201.000 jiwa menjadi sekitar 200.000 jiwa.

Menurutnya, penurunan angka DTKS Kota Mataram salah satunya dipicu karena adanya aplikasi sistem coret otomatis yang diterapkan pemerintah yang dilakukan dari transaksi-transaksi keuangan sasaran DTKS. Misalnya, kata dia,dari transaksi pembayaran STNK sepeda motor, pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), cicilan perumahan, serta transaksi-transaksi lainnya.

"Jadi kalau sudah memiliki sepeda motor, mampu bayar cicilan perumahan, atau KUR, mereka dianggap sudah mampu dan mandiri," katanya.

Dengan adanya penurunan angka DTKS itu, tambahnya, menjadi satu indikasi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram sudah meningkat.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024