Mataram (Antara NTB) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat H Wildan mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di daerah ini seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

"Tidak ada PHK di NTB, kalau ada mungkin itu terjadi di daerah lain," kata Wildan di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah pekerja di NTB sebanyak 90 ribu orang lebih, namun hanya sedikit yang berkerja di perusahaan dengan skala besar, mengingat usaha di NTB masih didominasi industri kecil.

"Perusahaan di NTB tidak seperti di kota-kota besar. Tetapi, kendati begitu kita berharap mudah-mudahan tidak terjadi PHK di NTB," Katanya.

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan baik yang disampaikan serikat pekerja maupun perusahaan tentang adanya pekerja yang kena PHK.

"Kalau ada laporan biasanya pasti disampaikan. Tetapi saat ini tidak ada laporan yang kami terima," ujarnya.

Sebelumnya, isu rencana PHK besar-besaran merebak di Jakarta. Termasuk, di sejumlah daerah di Tanah Air. Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil sejumlah perusahaan yang berencana melakukan PHK terhadap pekerjanya untuk dimintai klarifikasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut diimbau mencegah terjadinya PHK dan disarankan melakukan langkah-langkah efisiensi untuk menyelamatkan para pekerja. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024