Pemkot Mataram libatkan warga sapu bersih pungli
Senin, 25 Desember 2023 13:51 WIB
Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati (dua dari kiri) ikut membagi-bagikan selebaran stop pungli (pungutan liar) kepada sejumlah warga di kawasan Jalan Udayana Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama tim sapu bersih (saber) pungutan liar melibatkan masyarakat untuk memberantas praktik pungli yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan kasus indikasi pungli yang temui di lapangan," kata Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin.
Misalnya, sambung Nelly, kalau ada juru parkir tidak menggunakan rompi resmi dan meminta tarif parkir di luar ketentuan, masyarakat bisa melapor ke nomor telepon 081913110303.
Baca juga: Saber pungli Mataram atensi fenomena tunggakan retribusi parkir ratusan juta
Dikatakan, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan pungli sebab akan berdampak terhadap pembangunan dan perekonomian daerah maupun secara nasional.
Sejauh ini menurutnya, kasus yang banyak dilaporkan adalah terkait juru parkir liar karenanya tim saber pungli terdiri dari tim Kejaksaan dan Kepolisan kerap turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang dilaporkan.
"Sebelum memberi tindakan, kita terlebih dahulu melakukan pencegahan dengan memanggil juru parkir yang terindikasi tidak taat aturan selanjutnya kita edukasi. Kalau masih membandel baru kami lakukan tindakan hukum," katanya.
Baca juga: Satgas Saber Pungli NTB meminta wisatawan melapor dugaan pungli
Di sisi lain, Nelly meminta masyarakat agar menolak segala bentuk praktik pungutan liar dan tidak ragu untuk melaporkan kepada otoritas yang berwenang baik melalui hotline maupun bisa datang langsung ke UPP di Kantor Inspektorat Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan.
Dalam hal ini, tambahnya, masyarakat jangan takut melapor karena masyarakat yang melapor identitas pelapor dirahasiakan.
"Jadi kami minta agar masyarakat lawan dan laporkan jika ada praktik pungutan liar sebab pemberi dan penerima pungutan liar sama sama melanggar hukum," kata Nelly.
Baca juga: Propam Polda NTB respons cepat dugaan pungli penerbitan surat kecelakaan
Baca juga: Polda NTB mempersilakan masyarakat laporkan pungutan liar SIM
Baca juga: Satgas Saber Pungli NTB meminta wisatawan melapor dugaan pungli
"Kami mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan kasus indikasi pungli yang temui di lapangan," kata Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin.
Misalnya, sambung Nelly, kalau ada juru parkir tidak menggunakan rompi resmi dan meminta tarif parkir di luar ketentuan, masyarakat bisa melapor ke nomor telepon 081913110303.
Baca juga: Saber pungli Mataram atensi fenomena tunggakan retribusi parkir ratusan juta
Dikatakan, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan pungli sebab akan berdampak terhadap pembangunan dan perekonomian daerah maupun secara nasional.
Sejauh ini menurutnya, kasus yang banyak dilaporkan adalah terkait juru parkir liar karenanya tim saber pungli terdiri dari tim Kejaksaan dan Kepolisan kerap turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang dilaporkan.
"Sebelum memberi tindakan, kita terlebih dahulu melakukan pencegahan dengan memanggil juru parkir yang terindikasi tidak taat aturan selanjutnya kita edukasi. Kalau masih membandel baru kami lakukan tindakan hukum," katanya.
Baca juga: Satgas Saber Pungli NTB meminta wisatawan melapor dugaan pungli
Di sisi lain, Nelly meminta masyarakat agar menolak segala bentuk praktik pungutan liar dan tidak ragu untuk melaporkan kepada otoritas yang berwenang baik melalui hotline maupun bisa datang langsung ke UPP di Kantor Inspektorat Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan.
Dalam hal ini, tambahnya, masyarakat jangan takut melapor karena masyarakat yang melapor identitas pelapor dirahasiakan.
"Jadi kami minta agar masyarakat lawan dan laporkan jika ada praktik pungutan liar sebab pemberi dan penerima pungutan liar sama sama melanggar hukum," kata Nelly.
Baca juga: Propam Polda NTB respons cepat dugaan pungli penerbitan surat kecelakaan
Baca juga: Polda NTB mempersilakan masyarakat laporkan pungutan liar SIM
Baca juga: Satgas Saber Pungli NTB meminta wisatawan melapor dugaan pungli
Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Puluhan dokumen Dikbudpora Bima disita, Polda NTB usut pungli tunjangan guru
07 March 2026 21:16 WIB
Polda NTB tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima tersangka pungli guru terpencil
28 February 2026 14:42 WIB
Kadispar Lotim minta polisi tangkap pelaku pungli di wisata Pusuk Sembalun
31 December 2025 7:54 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024