Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan konsep pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) menjadi sebuah ruang terbuka hijau (RTH) untuk memenuhi cakupan ketersediaan RTH publik di kota ini.
"TPU-TPU baru yang kita buka salah satunya di Monjok dengan luas 1,2 hektare, akan dikelola dengan konsep modern dan kekinian agar bisa dimanfaatkan juga sebagai RTH," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Sabtu.
Berdasarkan data akhir tahun 2022, cakupan RTH publik di Kota Mataram baru mencapai 21 persen terdiri atas 14 persen RTH privat dan 7 persen RTH publik sehingga jumlah itu masih kurang dari target nasional terhadap ketersediaan RTH di daerah sebesar 30 persen.
Kekurangan itu terjadi pada ketersediaan RTH publik saat ini baru mencapai 7 persen, atau masih jauh dari target 20 persen yang ditetapkan. Sedangkan untuk RTH privat di Mataram sudah mencapai 14 persen atau melampaui target cakupan sebesar 10 persen.
"Karena itulah, fungsi sejumlah TPU baru yang sudah dibuka akan kita optimalkan menjadi RTH publik," sebutnya.
Terkait dengan itulah, wali kota sudah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk menyiapkan berbagai regulasi serta dokumen pendukung untuk merealisasikan konsep pemakaman modern sekaligus sebagai RTH publik dengan merubah kesan pemakaman selama ini menyeramkan menjadi tempat yang bersih dan nyaman.
Karenanya, pemakaman tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas lampu penerang, toilet, serta pos jaga agar areal pemakaman tetap dikontrol serta bisa untuk mengurus berbagai kebutuhan masyarakat saat proses pemakaman. Pada areal pemakaman itu, lanjut wali kota, hanya ada rumput serta batu nisan sebagai penanda makam dan tidak ada pemakaman yang dibangun permanen.
"Selain itu, konsep pemakaman ini bisa dilaksanakan dengan konsep pemakaman tumpang. Artinya, dalam waktu 3-4 tahun jika ada keluarga yang meninggal makamnya bisa disusun tentunya dengan persetujuan keluarga," katanya.
Kepala Disperkim Kota Mataram M Nazarudin Fikri sebelumnya menambahkan, dengan desain TPU yang estetik dan kekinian itu diharapkan dapat menambah ketersediaan ruang hijau perkotaan yang akan memberikan kenyamanan bagi siapapun yang ada di sekitar areal pemakaman.
Baca juga: Pemerintah Mataram segera tata Taman Adi Sucipto Ampenan
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram merancang penataan Taman Udayana
Inisiatif konsep TPU modern ini bukan hanya sebagai langkah menuju inklusivitas beribadah, melainkan juga sebagai upaya menciptakan fasilitas pemakaman yang memadukan tradisi dengan konsep modern.
"Apalagi Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana terus menunjukkan perhatiannya terhadap kebutuhan masyarakat dengan kebijakan progresif guna mewujudkan Kota Mataram hidup berdampingan dan penuh rasa toleransi," katanya.
"TPU-TPU baru yang kita buka salah satunya di Monjok dengan luas 1,2 hektare, akan dikelola dengan konsep modern dan kekinian agar bisa dimanfaatkan juga sebagai RTH," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Sabtu.
Berdasarkan data akhir tahun 2022, cakupan RTH publik di Kota Mataram baru mencapai 21 persen terdiri atas 14 persen RTH privat dan 7 persen RTH publik sehingga jumlah itu masih kurang dari target nasional terhadap ketersediaan RTH di daerah sebesar 30 persen.
Kekurangan itu terjadi pada ketersediaan RTH publik saat ini baru mencapai 7 persen, atau masih jauh dari target 20 persen yang ditetapkan. Sedangkan untuk RTH privat di Mataram sudah mencapai 14 persen atau melampaui target cakupan sebesar 10 persen.
"Karena itulah, fungsi sejumlah TPU baru yang sudah dibuka akan kita optimalkan menjadi RTH publik," sebutnya.
Terkait dengan itulah, wali kota sudah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk menyiapkan berbagai regulasi serta dokumen pendukung untuk merealisasikan konsep pemakaman modern sekaligus sebagai RTH publik dengan merubah kesan pemakaman selama ini menyeramkan menjadi tempat yang bersih dan nyaman.
Karenanya, pemakaman tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas lampu penerang, toilet, serta pos jaga agar areal pemakaman tetap dikontrol serta bisa untuk mengurus berbagai kebutuhan masyarakat saat proses pemakaman. Pada areal pemakaman itu, lanjut wali kota, hanya ada rumput serta batu nisan sebagai penanda makam dan tidak ada pemakaman yang dibangun permanen.
"Selain itu, konsep pemakaman ini bisa dilaksanakan dengan konsep pemakaman tumpang. Artinya, dalam waktu 3-4 tahun jika ada keluarga yang meninggal makamnya bisa disusun tentunya dengan persetujuan keluarga," katanya.
Kepala Disperkim Kota Mataram M Nazarudin Fikri sebelumnya menambahkan, dengan desain TPU yang estetik dan kekinian itu diharapkan dapat menambah ketersediaan ruang hijau perkotaan yang akan memberikan kenyamanan bagi siapapun yang ada di sekitar areal pemakaman.
Baca juga: Pemerintah Mataram segera tata Taman Adi Sucipto Ampenan
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram merancang penataan Taman Udayana
Inisiatif konsep TPU modern ini bukan hanya sebagai langkah menuju inklusivitas beribadah, melainkan juga sebagai upaya menciptakan fasilitas pemakaman yang memadukan tradisi dengan konsep modern.
"Apalagi Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana terus menunjukkan perhatiannya terhadap kebutuhan masyarakat dengan kebijakan progresif guna mewujudkan Kota Mataram hidup berdampingan dan penuh rasa toleransi," katanya.