Mataram (Antara NTB) - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) menyerahkan santunan asuransi "extra cover" kepada ahli waris almarhum Haji Muhammad Ismail, salah seorang anggota jamaah asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang wafat pada musim haji 2017.

"Santunan diberikan karena almarhum wafat ketika masih berada dalam koridor tanggung jawab maskapai penerbangan," kata Manajer Umrah dan Haji Garuda Indonesia Saleh Nugroho di sela penyerahan santunan di Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB di Mataram, Rabu (20/12).

Santunan berupa uang Rp125 juta diberikan kepada Hajah Siti Raodah, selaku isteri dan ahli waris dari almarhum Haji Muhammad Ismail.

Penyerahan santunan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Nasrudin, General Manager Garuda Indonesia Cabang NTB M. Yansverio, dan Kepala Bagian Underwriting Askrindo Cabang Cikini Jakarta Abdul Rachman.

Saleh menyebutkan jumlah anggota jamaah haji yang meninggal dunia pada musim haji 2017 mencapai 600 orang. Namun yang wafat ketika masih dalam koridor maskapai penerbangan 11 orang.

Namun, jumlah jamaah haji yang wafat ketika masih dalam tanggung jawab Garuda Indonesia delapan orang, sisanya tiga orang menjadi tanggung jawab Saudi Arabia Airlines selaku maskapai penerbangan yang juga melayani pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia.

"Pada 2017, jumlah jamaah haji yang wafat ketika masih dalam tanggungan Garuda Indonesia lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya mencapai enam orang," ujarnya.

General Manager Garuda Indonesia Cabang NTB M. Yansverio, menambahkan perusahaannya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terkait dengan pemberangkatan jamaah haji.

Tanggung jawab tersebut, ujarnya, tidak hanya mulai dari pemberangkatan dan pemulangan, tetapi juga ketika jamaah haji mendapatkan musibah saat dalam perjalanan.

"Itu bentuk memuliakan tamu Allah SWT, dalam memberikan perlindungan selama menunaikan ibadah haji. Tentunya kami tidak ingin ada terjadi musibah, tapi jika itu merupakan suratan takdir siapa pun tidak bisa menghindari," katanya.

Kepala Bagian Underwriting Askrindo Cabang Cikini Jakarta Abdul Rachman menyebutkan dari delapan anggota jamaah haji yang wafat dan ahli warisnya mendapatkan santunan asuransi "extra cover", terbanyak dari Solo, Jawa Tengah, yakni empat orang. Sisanya dari NTB, Medan, Makassar, dan Aceh, masing-masing satu orang.

Layanan santunan asuransi "extra cover" bagi anggota jamaah haji Indonesia dalam rangka sinergi BUMN, antara Askrindo dengan Garuda Indonesia, di mana pertanggungan diberikan mulai dari tempat berangkat sampai ke Tanah Suci Mekkah, kemudian dari Mekkah hingga tiba kembali di rumah.

"Santunan diberikan bukan sebagai pengganti jamaah haji yang meninggal dunia, tapi sebagai upaya meringankan beban bagi ahli waris yang ditinggalkan," ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Nasrudin berpesan kepada ahli waris almarhum Haji Muhammad Ismail untuk memanfaatkan santunan yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan menyisihkan sebagiannya untuk diwakafkan sehingga amal kebaikan dan pahala almarhum terus mengalir. (*)

Pewarta :
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2025