lagi asyik pesta sabu, Warga Lombok Barat digerebek sama cewek BO di hotel
Sabtu, 3 Agustus 2024 18:18 WIB
EE, seorang warga Desa Perampuan, Lombok Barat, bersama cewek open BO diamankan Sat Resnakorba Polresta Mataram. (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat menggerebek seorang laki-laki (26) inisial EE, warga Desa Parempuan, Lombok Barat bersama teman kencannya seorang cewek Open BO inisial CKA (25) yang diduga pesta sabu di kamar hotel di Mataram, Sabtu dini hari (3/8).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan pengerebekan seorang pria bersama teman kencaanya di dalam kamar hotel karena diduga ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, terduga EE dan teman kencannya CKA cewek open BO berhasil diamankan di dalam salah satu kamar hotel," katanya.
Baca juga: Ternyata! oknum anggota DPRD Lombok Tengah ditangkap polisi saat pesta sabu
Ia mengatakan tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua orang yang diamankan dengan disaksikan oleh pegawai hotel setempat, namun tidak ditemukan narkotika.
Kemudian dilakukan penggeledahan kamar hotel tepatnya di atas Kasur. Tim berhasil menemukan sebuah jaket milik terduga EE.
Setelah diperiksa di dalam sakunya ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 klip bening berisi kristal bening diduga shabu dan 2 poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu siap edar dan pipa kaca berisi padatan kristal bening diduga shabu.
Baca juga: Lagi asyik pesta sabu, remaja pencuri 6 HP di Suralaga Lombok Timur ditangkap polisi
Adapun jumlah berat bruto barang bukti diduga shabu seberat 3,83 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa 2 unit telepon genggam (HP) dan uang tunai Rp490.000.
Suputra mengatakan pihaknya juga melakukan pengembangan ke tempat kejadian perkara (TKP) kedua, yakni rumah pelaku EE di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa setempat tidak ditemukan barang bukti narkotika.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Lagi asyik pesta narkoba, tiga warga Kelayu Lombok Timur digiring ke sel
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan pengerebekan seorang pria bersama teman kencaanya di dalam kamar hotel karena diduga ada transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, terduga EE dan teman kencannya CKA cewek open BO berhasil diamankan di dalam salah satu kamar hotel," katanya.
Baca juga: Ternyata! oknum anggota DPRD Lombok Tengah ditangkap polisi saat pesta sabu
Ia mengatakan tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua orang yang diamankan dengan disaksikan oleh pegawai hotel setempat, namun tidak ditemukan narkotika.
Kemudian dilakukan penggeledahan kamar hotel tepatnya di atas Kasur. Tim berhasil menemukan sebuah jaket milik terduga EE.
Setelah diperiksa di dalam sakunya ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 klip bening berisi kristal bening diduga shabu dan 2 poket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu siap edar dan pipa kaca berisi padatan kristal bening diduga shabu.
Baca juga: Lagi asyik pesta sabu, remaja pencuri 6 HP di Suralaga Lombok Timur ditangkap polisi
Adapun jumlah berat bruto barang bukti diduga shabu seberat 3,83 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa 2 unit telepon genggam (HP) dan uang tunai Rp490.000.
Suputra mengatakan pihaknya juga melakukan pengembangan ke tempat kejadian perkara (TKP) kedua, yakni rumah pelaku EE di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa setempat tidak ditemukan barang bukti narkotika.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Lagi asyik pesta narkoba, tiga warga Kelayu Lombok Timur digiring ke sel
Pewarta : Awaludin
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mencoba Kelabui Petugas, Pemilik 5 Gram Sabu dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara
28 January 2022 13:31 WIB, 2022
Simpan Sabu Dalam Casing Handphone, Enyok Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram
04 July 2021 22:37 WIB, 2021
Warga Pemenang Timur KLU terancam dipenjara empat tahun karena narkoba
18 November 2020 22:49 WIB, 2020
Wujudkan Kampung sehat, Sat Resnarkoba Polres Dompu gencar berikan imbauan
12 June 2020 21:30 WIB, 2020
Terpopuler - Kota Mataram
Lihat Juga
Tiga SPBU dieksekusi, Pertamina pastikan distribusi BBM di Lombok Utara aman
15 April 2026 17:56 WIB