Dompu (ANTARA) - Polres Dompu melalui Sat Resnarkoba kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di jalan Bhayangkara Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Jumat pukul 08.30 WITA.
Penyuluhan gencar dilakukan anggota Polres Dompu untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kampung sehat di Dompu.
Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Tamrin SSos, anggota Resnarkoba memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan melewati jalan tersebut.
Dalam penyuluhan tersebut anggota menyampaikan agar masyarakat membiasaka. Hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan atau pencegahan penyebaran Covid-19
"Masyarakat harus memiliki kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu mari sama-sama kita ciptakan kampung sehat yang bebas narkoba," kata Kasat Narkoba melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah, di Dompu, Jumat.
Kerja sama kepolisian dan masyarakat untuk proaktif dalam mencegah bahaya Narkoba sangat diharapkan untuk memberantas peredaran Narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi muda.
Kasat Narkoba menjelaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil Video Conferensi (Vicon) dengan Kapolda NTB dalam rangka menciptakan Kampung sehat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup tertib dan bersih, yang taat aturan dan hukum sehingga meminimalisir adanya tindak pidana.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa kegiatan ini disambut gembira oleh masyarakat karena Masyarakat merasakan sentuhan langsung pihak kepolisian dalam mengayomi di segala aspek kehidupan.
"Dan semoga bentuk kegiatan seperti ini dapat membantu untuk memutus mata rantai penularan virus Corona," tutupnya.
Berita Terkait
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54