Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan beragam jenis narkoba di antaranya ganja sebanyak 6,9 kilogram dan 900 butir pil ekstasi.
Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq dalam konferensi pers di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa beragam jenis narkoba ini merupakan barang sitaan dari pengungkapan 23 kasus selama Ramadhan 1445 Hijriah.
"Jadi, pemusnahan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara," kata Irjen Pol. Umar Faroq.
Selain itu, pemusnahan ini juga menjadi bagian dari wujud Polda NTB memegang teguh komitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Kami pada intinya, tidak ada henti-hentinya untuk mengungkap kasus narkoba. Akan selalu serius dalam memerangi narkoba di wilayah NTB," ujarnya.
Apalagi, kata dia, menjelang momentum Idul Fitri 1445 Hijriah, peredaran narkoba kian masif di tengah masyarakat.
"Jadi, jelang hari-hari besar seperti tahun baru, Lebaran, itu peredaran biasanya kian masif. Karena itu, kami akan terus menggiatkan kegiatan seperti ini (pengungkapan narkoba) melalui KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan)," ucap dia.
Adapun narkoba yang dimusnahkan menggunakan mesin insinerator selain ganja dan pil ekstasi, ada juga sabu-sabu dengan berat 856,3 gram, 32.000 obat keras kategori daftar G, dan "magic mushroom" sebanyak 32 biji dengan berat 191,6 gram.
Ada juga minuman beralkohol beragam jenis dan merek dimusnahkan dengan cara membuang isi dalam botol ke dalam ember. Jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 483 botol.
Berita Terkait
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45
Bea Cukai Denpasar musnahkan rokok dan miras ilegal
Kamis, 22 Desember 2022 15:06
Polres Lombok Barat musnahkan barang bukti minuman keras
Selasa, 13 April 2021 20:25
Polda NTB memusnahkan sebelas ribu botol minuman keras
Kamis, 19 Desember 2019 20:07
Ribuan botol minuman keras ilegal dimusnahkan
Selasa, 29 Oktober 2019 15:34
Polda NTB Musnahkan 13.387 Botol Minuman Keras
Rabu, 16 Mei 2018 21:49
Polda NTB Musnahkan 20.675 Botol Minuman Keras
Selasa, 23 Mei 2017 21:50