Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan 37 tersangka dari hasil pengungkapan 23 kasus narkoba selama Ramadhan 1445 Hijriah.
"Dari 23 kasus dengan 37 tersangka disita sejumlah barang bukti narkoba beragam jenis, di antaranya sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, obat daftar G atau obat keras dan magic mushroom," kata Irjen Pol Umar Faroq dalam konferensi pers di Mataram, Rabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombespol Deddy Supriadi menjabarkan salah satu kasus menonjol yakni peredaran magic mushroom atau jamur ajaib yang memberikan efek memabukkan bagi penggunanya.
"Kasus peredaran magic mushroom ini kami ungkap di kawasan wisata Gili Trawangan dengan menangkap dua pelaku yang kini sudah berstatus tersangka," ujar Deddy.
Terhadap kedua tersangka kini telah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB atas dugaan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dia menjelaskan dua tersangka dalam kasus tersebut berinisial MRF (23) dan MY (27). Keduanya berperan sebagai penjual magic mushroom di salah satu bar yang ada di Gili Trawangan.
"Keduanya kedapatan menjual magic mushroom dengan cara mencampurkannya ke dalam jus nanas dan sprite, kode penjualannya mix jus," ucap dia.
Untuk satu gelas minuman dengan campuran dua biji jamur dan dijual kepada pelanggan dengan harga Rp250 ribu.
"Dari keduanya kami amankan 32 biji magic mushroom," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23
Pukul istri pakai martil, Oknum anggota Itwasda dilaporkan ke Polda NTB
Selasa, 26 Maret 2024 19:36