Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan tarif sewa kamar hotel tak melebihi ambang batas yang sudah ditentukan saat perhelatan ajang balapan MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kami sudah menyiapkan payung hukum supaya tidak terulang kembali harga kamar hotel yang naik," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady di Mataram, Rabu.
Pada 2022, pemerintah NTB mengakui sewa kamar hotel yang berada dalam kawasan ring satu Sirkuit Mandalika mengalami kenaikan harga hingga 10 kali lipat.
Para pengusaha akomodasi saat itu memasang tarif tinggi lantaran banyak hotel rusak dan tidak beroperasi akibat gempa bumi berkekuatan 6,4 magnitudo pada 2018, lalu berlanjut pandemi COVID-19 yang berlangsung selama dua tahun.
Baca juga: Tarif hotel jelang MotoGP Mandalika 2024 diminta tidak naik tinggi
Jamaludin menuturkan setelah berkaca dari pengalaman tahun 2022 itulah akhirnya pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB yang membatasi harga kenaikan maksimal sewa kamar hotel.
"Pelaku usaha boleh menaikkan harga kamar hotel saat acara internasional terutama MotoGP maksimal tiga kali. Misalkan harganya normal kamar hotel Rp1 juta menjadi Rp3 juta," ujarnya.
Batas maksimal naik tiga kali lipat itu hanya berlaku untuk hotel-hotel yang berada pada kawasan ring satu, yakni wilayah Mandalika. Sedangkan, ring dua di Kota Mataram dan Lombok Barat punya batas atas dua kali lipat.
Adapun ring tiga yang berada di Lombok Utara dan Lombok Timur hanya diperbolehkan menaikkan harga hotel maksimal satu kali lipat.
Baca juga: NTB membuka posko pengaduan tarif hotel menjelang MotoGP Mandalika
Regulasi batas atas itu sudah diterapkan oleh pemerintah NTB sejak tahun 2023. Selain Peraturan Gubernur NTB, Bupati Lombok Tengah membuat Satuan Tugas Batas Atas Harga Kamar Hotel.
Para peserta satuan tugas tersebut terdiri dari para general manager hotel, pemerintah provinsi, kepolisian, dan kejaksaan. Regulasi dan satuan tugas itu terbukti efektif membatasi kenaikan harga sewa hotel pada tahun lalu.
Satuan Tugas Batas Atas Harga Kamar Hotel punya sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan, yakni pembekuan izin usaha.
"Kenapa aturan itu terus kami sampaikan dan kami tekankan kepada pengusaha-pengusaha di NTB terutama hotel? supaya pengusaha yang lain yang bukan hotel, seperti transportasi, UMKM, restoran bisa mendapatkan manfaat dan dampak ekonomi dari tamu yang datang sekali setahun," kata Jamaludin.
Baca juga: Pemprov NTB imbau hotel tak mainkan tarif jelang MotoGP
Lebih lanjut dia menyampaikan aturan itu diterapkan agar para tamu tidak menginap di Bali. Jarak tempuh Bali ke Lombok menggunakan kapal cepat hanya 1,5 jam pelayaran.
Di Bali, harga sewa kamar hotel saat perhelatan MotoGP terbilang murah dan tidak ikut naik seperti di Lombok.
Ketika penonton MotoGP menginap di Bali, mereka datang ke Lombok hanya untuk menonton balapan dan sekali makan siang, lalu sore kembali berlayar pulang ke Bali.
Kondisi itu jelas merugikan sektor usaha lain di Lombok, seperti transportasi, restoran, dan usaha kecil menengah. Mereka tidak mendapatkan keuntungan dari kunjungan para penonton MotoGP.
"Kami ingin pelaku usaha lain, bukan hotel, dapat manfaat dampak ekonomi dari acara sekali setahun tersebut," pungkas Jamaludin.
Baca juga: Pengusaha hotel NTB diminta taati tarif untuk MotoGP 2023
"Kami sudah menyiapkan payung hukum supaya tidak terulang kembali harga kamar hotel yang naik," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady di Mataram, Rabu.
Pada 2022, pemerintah NTB mengakui sewa kamar hotel yang berada dalam kawasan ring satu Sirkuit Mandalika mengalami kenaikan harga hingga 10 kali lipat.
Para pengusaha akomodasi saat itu memasang tarif tinggi lantaran banyak hotel rusak dan tidak beroperasi akibat gempa bumi berkekuatan 6,4 magnitudo pada 2018, lalu berlanjut pandemi COVID-19 yang berlangsung selama dua tahun.
Baca juga: Tarif hotel jelang MotoGP Mandalika 2024 diminta tidak naik tinggi
Jamaludin menuturkan setelah berkaca dari pengalaman tahun 2022 itulah akhirnya pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB yang membatasi harga kenaikan maksimal sewa kamar hotel.
"Pelaku usaha boleh menaikkan harga kamar hotel saat acara internasional terutama MotoGP maksimal tiga kali. Misalkan harganya normal kamar hotel Rp1 juta menjadi Rp3 juta," ujarnya.
Batas maksimal naik tiga kali lipat itu hanya berlaku untuk hotel-hotel yang berada pada kawasan ring satu, yakni wilayah Mandalika. Sedangkan, ring dua di Kota Mataram dan Lombok Barat punya batas atas dua kali lipat.
Adapun ring tiga yang berada di Lombok Utara dan Lombok Timur hanya diperbolehkan menaikkan harga hotel maksimal satu kali lipat.
Baca juga: NTB membuka posko pengaduan tarif hotel menjelang MotoGP Mandalika
Regulasi batas atas itu sudah diterapkan oleh pemerintah NTB sejak tahun 2023. Selain Peraturan Gubernur NTB, Bupati Lombok Tengah membuat Satuan Tugas Batas Atas Harga Kamar Hotel.
Para peserta satuan tugas tersebut terdiri dari para general manager hotel, pemerintah provinsi, kepolisian, dan kejaksaan. Regulasi dan satuan tugas itu terbukti efektif membatasi kenaikan harga sewa hotel pada tahun lalu.
Satuan Tugas Batas Atas Harga Kamar Hotel punya sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan, yakni pembekuan izin usaha.
"Kenapa aturan itu terus kami sampaikan dan kami tekankan kepada pengusaha-pengusaha di NTB terutama hotel? supaya pengusaha yang lain yang bukan hotel, seperti transportasi, UMKM, restoran bisa mendapatkan manfaat dan dampak ekonomi dari tamu yang datang sekali setahun," kata Jamaludin.
Baca juga: Pemprov NTB imbau hotel tak mainkan tarif jelang MotoGP
Lebih lanjut dia menyampaikan aturan itu diterapkan agar para tamu tidak menginap di Bali. Jarak tempuh Bali ke Lombok menggunakan kapal cepat hanya 1,5 jam pelayaran.
Di Bali, harga sewa kamar hotel saat perhelatan MotoGP terbilang murah dan tidak ikut naik seperti di Lombok.
Ketika penonton MotoGP menginap di Bali, mereka datang ke Lombok hanya untuk menonton balapan dan sekali makan siang, lalu sore kembali berlayar pulang ke Bali.
Kondisi itu jelas merugikan sektor usaha lain di Lombok, seperti transportasi, restoran, dan usaha kecil menengah. Mereka tidak mendapatkan keuntungan dari kunjungan para penonton MotoGP.
"Kami ingin pelaku usaha lain, bukan hotel, dapat manfaat dampak ekonomi dari acara sekali setahun tersebut," pungkas Jamaludin.
Baca juga: Pengusaha hotel NTB diminta taati tarif untuk MotoGP 2023