Pemkot Mataram Persiapkan Pengelolaan Dana Kelurahan
Rabu, 24 Oktober 2018 8:40 WIB
(1)
Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan berbagai persiapan terkait dengan adanya rencana pemerintah akan memberikan bantuan dana kelurahan pada tahun 2019, agar pengelolaannya bisa maksimal.
"Kita sangat bersyukur jika pemerintah benar-benar merealisasikan dana kelurahan tahun depan seperti halnya bantuan untuk dana desa," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.
Persiapan yang dimaksudkan antara lain, melakukan sosialisasi kepada aparat kelurahan dan pembahasan terkait regulasi tentang pengelolaan dana kelurahan agar bisa dikelola maksimal, tepat sasaran serta bisa dipertanggungjawabkan.
Dikatakan, pemberian dana kelurahan tentunya bisa memberikan berbagai kemudahan dalam mengatur kebijakan-kebijakan fiskal, sehingga sistem pengelolaannya harus benar-benar disiapkan mulai sekarang agar tidak tumpang tindih dengan anggaran yang ada.
Dengan demikian, lanjutnya, dana-dana yang semestinya dialokasikan untuk kelurahan bisa dialihkan pada komponen pembiayan lain yang lebih membutuhkan.
Sementara, dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah dapat dimaksimalkan terutama untuk hal-hal yang terkait dengan kebersihan serta penataan kawasan lingkungan dan sektor lainnya.
"Saat ini, masalah yang paling dibutuhkan pada tingkat kelurahan adalah pada sektor kebersihan, karena sesuai dengan perwal kelurahan sudah dapat penugasan bertanggung jawab dalam penataan lingkungan dan kos-kosan," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah kota berharap agar besaran dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah bisa sama dengan besaran dana desa yakni Rp1 miliar per desa.
"Dengan anggaran tersebut, kita berharap aparat kelurahan bisa melaksanakan berbagai program penataan lingkungan yang selama ini belum dilaksanakan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran, pemerintah kota pastinya akan menyiapkan regulasi terhadap penggunaan dana bantuan itu untuk menciptakan tata kelola administrasi yang lebih baik.
Seperti halnya, di tingkat provinsi ada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sendiri yang mengelola secara teknis dan administrasi terdahap penggunaan dana desa agar bisa sesuai ketentuan.
"Bisa jadi kita juga akan membentuk lembaga serupa agar penggunaan dana kelurahan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya lagi. ***4***
"Kita sangat bersyukur jika pemerintah benar-benar merealisasikan dana kelurahan tahun depan seperti halnya bantuan untuk dana desa," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.
Persiapan yang dimaksudkan antara lain, melakukan sosialisasi kepada aparat kelurahan dan pembahasan terkait regulasi tentang pengelolaan dana kelurahan agar bisa dikelola maksimal, tepat sasaran serta bisa dipertanggungjawabkan.
Dikatakan, pemberian dana kelurahan tentunya bisa memberikan berbagai kemudahan dalam mengatur kebijakan-kebijakan fiskal, sehingga sistem pengelolaannya harus benar-benar disiapkan mulai sekarang agar tidak tumpang tindih dengan anggaran yang ada.
Dengan demikian, lanjutnya, dana-dana yang semestinya dialokasikan untuk kelurahan bisa dialihkan pada komponen pembiayan lain yang lebih membutuhkan.
Sementara, dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah dapat dimaksimalkan terutama untuk hal-hal yang terkait dengan kebersihan serta penataan kawasan lingkungan dan sektor lainnya.
"Saat ini, masalah yang paling dibutuhkan pada tingkat kelurahan adalah pada sektor kebersihan, karena sesuai dengan perwal kelurahan sudah dapat penugasan bertanggung jawab dalam penataan lingkungan dan kos-kosan," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah kota berharap agar besaran dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah bisa sama dengan besaran dana desa yakni Rp1 miliar per desa.
"Dengan anggaran tersebut, kita berharap aparat kelurahan bisa melaksanakan berbagai program penataan lingkungan yang selama ini belum dilaksanakan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran, pemerintah kota pastinya akan menyiapkan regulasi terhadap penggunaan dana bantuan itu untuk menciptakan tata kelola administrasi yang lebih baik.
Seperti halnya, di tingkat provinsi ada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sendiri yang mengelola secara teknis dan administrasi terdahap penggunaan dana desa agar bisa sesuai ketentuan.
"Bisa jadi kita juga akan membentuk lembaga serupa agar penggunaan dana kelurahan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya lagi. ***4***
Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kamis besok, KPK panggil Gubernur Khofifah jadi saksi kasus dana hibah Jatim
04 February 2026 10:59 WIB
Transfer ganda dana UMKM Rp6,2 Miliar di Lombok Timur, DPRD kejar sisa Rp400 juta
02 February 2026 17:19 WIB
Senator Lia Istifhama: Penyederhanaan verifikasi BPJS perkuat perlindungan dana jamaah haji
30 January 2026 17:29 WIB
Kejari Dompu tunggu hasil Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Hibah PKK
27 January 2026 21:00 WIB
Dana dikembalikan Rp99 Juta, Kejari Lombok Tengah setop penyelidikan dugaan korupsi KONI
26 January 2026 18:00 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Wow kirab pemuda Nusantara di Lombok dimeriahkan tradisi "nyongkolan"
02 November 2018 4:47 WIB, 2018