Lombok Tengah (ANTARA) - Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terpilih menjadi desa perluasan pencontohan antikorupsi yang merupakan program kolaborasi Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Program desa anti korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan desa dan sebagai upaya pembinaan pengelolaan dana desa," kata Ketua tim penilaian perluasan percontohan desa anti korupsi Provinsi NTB Muhariyadi di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan Desa Teruwai ini adalah desa ke enam setelah sebelumnya telah dilakukan penilaian  di desa di wilayah Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan di Kabupaten Lombok Timur.

“Ada 3 desa yang akan diambil untuk mewakili NTB di tingkat nasional,” katanya.

Baca juga: KPK beri nilai istimewa pada "desa antikorupsi"

Ia mengatakan Kegiatan ini merupakan kerja sama antara KPK dengan sejumlah Kementerian dan Pemerintah Provinsi NTB dalam memberikan pembinaan di tingkat desa, karena ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat sering menilai saat KPK turun selalu dinilai menangkap orang yang terlibat korupsi, KPK turun untuk melakukan pembinaan," katanya.

Ia mengatakan ada lima Indikator yang menjadi penilaian ini di antaranya tata laksana, mulai dari proses perencanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Selain itu, penguatan pengawasan peran BPD selaku mitra dari pemerintah desa dan keterbukaan informasi publik.

"Semua pembangunan atau program desa harus dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahui apa saja program desa yang sedang dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Desa Kumbang Lombok Timur jadi percontohan Antikorupsi di Indonesia

Sementara itu, Kepala Desa Teruwai M Arta mengatakan terpilihnya desa yang dipimpin dalam program perluasan percontohan desa anti korupsi tersebut bukan semata untuk mencari prestasi, namun diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pembangunan di desa.

"Kami berharap semoga mendapatkan hasil yang maksimal," katanya.

Ia mengatakan fokus pembangunan di desa yang saat ini telah dilaksanakan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui program desa unggas dan program 1000 sapi.

Kemudian untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan maupun korupsi, pemerintah desa lebih mengedepankan kearifan budaya lokal yakni begarap (sumpah pocong).

"Artinya ketika ada warga yang tidak mengakui perbuatan melakukan tindakan melawan hukum, diberikan minum dari air tanah kuburan yang dipercaya oleh masyarakat memiliki kesakralan," katanya.

Baca juga: Tiga desa di Lombok Timur dicanangkan menjadi desa antikorupsi

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024