Mataram (ANTARA) - Pejabat Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan tujuh dari 15 orang warga negara asing asal China yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong terdeteksi sudah meninggalkan Indonesia.

"Tujuh orang (WNA China) sudah meninggalkan Indonesia, pascakejadian (pembakaran kamp tambang emas ilegal di Sekotong)," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Mataram Iqbal Rifai di Mataram, Selasa.

Iqbal menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan data perlintasan keimigrasian. Oleh karena itu, untuk delapan orang WNA China lainnya dipastikan masih berada di Indonesia.

"Untuk delapan orang lainnya (WNA China), saya tidak menyatakan di Lombok, tetapi belum keluar dari wilayah Indonesia. Ini berdasarkan data perlintasan keimigrasian," ujarnya.

Baca juga: Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat

Iqbal memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan WNA China yang masih diketahui berada di Indonesia tersebut.

Dia menyampaikan hal itu sesuai dengan komitmen tugas dan fungsi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram dalam pemantauan dan pengawasan orang asing, khususnya yang berada di Pulau Lombok.

"Nanti kami update lagi kalau memang ada perkembangan," ucap dia.

Iqbal kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui identitas 15 orang WNA China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong.

"Lima belas (WNA) itu yang terdata dan terdata sebagai investor, bukan pekerja tambang. Di data kami ya, di sistem kami," katanya.

Baca juga: KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal

Dia juga memastikan pihaknya sudah memberikan data tersebut kepada aparat penegak hukum yang melakukan penyelidikan lapangan terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong.

Data tidak hanya diberikan kepada Polres Lombok Barat, melainkan turut menyerahkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Penyidik minta imigrasi kirim data WNA terlibat tambang ilegal di Sekotong Lombok Barat

Iqbal memastikan pemberian data kepada komisi antirasuah tersebut berdasarkan adanya permintaan.

"WNA yang kami berikan data itu, yang berada di wilayah Sekotong. Mereka (15 WNA China) pemegang KITAS (kartu izin tinggal terbatas) investor dan tidak terdaftar sebagai tenaga kerja. Keberadaan mereka di Sekotong belum tentu juga di wilayah tambang yang kemarin sempat bermasalah," ujar dia.

Atas adanya permasalahan tambang ini, Iqbal turut memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak sponsor maupun 15 WNA asal China tersebut.

Baca juga: Imigrasi Mataram dapatkan informasi keberadaan WNA China terlibat tambang liar
Baca juga: Polisi kantongi identitas WNA China terlibat tambang liar di Lombok Barat

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024