Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan diklat pelayanan pendidikan inklusif kepada 170 guru tingkat SD dan SMP se-Kota Mataram.

Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf di Mataram, Selasa, mengatakan, kegiatan tersebut diikuti khusus guru Bimbingan Konseling (BK) untuk tingkat SMP dan guru kelas bagi tingkat SD, berlangsung selama dua hari (7-8/10-2025).

"Diklat tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru terhadap layanan pendidikan inklusif," katanya.

Karena itu, lanjutnya, dalam kegiatan diklat itu para guru diberikan bekal bagaimana memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak tanpa harus diskriminasi, termasuk terhadap anak berkebutuhan khusus.

Semua sekolah di Kota Mataram, kata dia, wajib menerima ketika ada orang tua yang ingin menitipkan anak mereka yang berkebutuhan khusus.

"Jika ada orang tua yang anaknya berkebutuhan khusus mau menyekolahkan anak ke sekolah A misalnya, harus diterima tidak boleh ditolak," katanya.

Baca juga: Akademisi Undiksha-Bali nilai keberadaan sekolah inklusif mendesak

Ia mengatakan program tersebut sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam membangun satuan pendidikan tidak hanya aman, tapi juga inklusif dengan keberagaman anak berkebutuhan khusus.

Hal itu sekaligus sebagai transformasi mendukung visi nasional dan lokal untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan yang humanis dan responsif.

Untuk jumlah sekolah inklusif, ihaknya masih melakukan identifikasi sebab untuk tahu anak berkebutuhan khusus jenis A, B, C, atau D, harus melalui survei melibatkan guru dan kepala sekolah.

"Selain itu jenis anak berkebutuhan khusus juga banyak, ada di bidang fisik dan ada juga verbal, sehingga perlu melibatkan psikolog juga," katanya.

Sementara keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) saat ini, tambahnya, menjadi wadah sekolah resmi anak-anak berkebutuhan khusus.

"Sedangkan kami ingin program pelayanan pendidikan inklusif bisa diterapkan di semua sekolah, sehingga tidak ada terkesan diskriminasi sehingga anak berkebutuhan khusus bisa sekolah di mana saja," katanya.

Baca juga: Stigma masih jadi tantangan pendidikan inklusif
Baca juga: Kemendikbud apresiasi penguatan pendidikan inklusif di Kota Bima
Baca juga: Kemendikbudristek sebut vokasi tumbuhkan ekonomi lokal


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025