Lombok Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, menyita puluhan handphone di kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo melalui sambungan telepon, Rabu, membenarkan adanya penyitaan barang elektronik tersebut.
"Iya, betul. Ada penyitaan di Desember kemarin," katanya.
Perihal asal-usul handphone tersebut, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. Dia hanya menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyidikan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Kejari Lombok Timur periksa 20 orang kasus pengadaan buku di Dikbud
Awal Januari 2026, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini terus berjalan secara maraton.
Tercatat sudah ada puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan, di antaranya dari kalangan sekolah dasar di Kabupaten Lotim sebagai penerima bantuan pengadaan buku dan unit pelaksana teknis (UPT) sekolah pada Dinas Dikbud Lotim yang berada di tingkat kecamatan.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini merupakan upaya jaksa untuk mendapatkan alat bukti dalam menguatkan temuan unsur perbuatan melawan hukum dari pengadaan barang yang berlangsung pada periode 2021 hingga 2025 tersebut.
Baca juga: Dua direktur penyedia laptop di Dikbud Lombok Timur jadi tersangka
Saat kasus ini berjalan di tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, jaksa tercatat meminta keterangan puluhan saksi.
Selain dari pihak sekolah maupun UPT dinas di tingkat kecamatan, jaksa juga memintai keterangan para ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam surat permintaan keterangan para KKKS, terungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di wilayah Lotim.
Anggaran untuk pengadaan buku periode lima tahun terakhir ini disebut dalam surat tersebut berasal dari dana APBN tahun anggaran 2021 sampai dengan 2025.
Baca juga: Kasus pengadaan buku Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan