Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat proses perizinan tambang rakyat sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan NTB mengalami pemotongan dana TKD sebesar Rp1,2 triliun pada 2026.
"Potensi IPR (Izin Pertambangan Rakyat) adalah hal yang bisa menyelamatkan NTB dari sisi pendapatan asli daerah," ujarnya di Mataram, Selasa.
Faozal menuturkan percepatan legalisasi tambang rakyat tidak hanya menopang fiskal daerah, melainkan juga sebagai upaya menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan daerah dan negara.
Baca juga: Jalan kreatif menuju PAD berkelanjutan
Menurutnya, kontribusi besar NTB terhadap pendapatan nasional melalui lapangan usaha pertambangan belum berbanding lurus dengan kapasitas fiskal daerah.
"NTB punya kontribusi besar pada negara, namun fiskal kami sedang tidak baik-baik saja," kata Faozal.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong agar pertambangan rakyat bisa segera dilegalkan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Dari 16 usulan izin pertambangan rakyat yang masuk baru ada satu yang berhasil diproses sebagai proyek percontohan, yakni IPR Selonong yang dioperasikan oleh Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ujian kemandirian PAD NTB
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengungkapkan IPR Selonong masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama reklamasi pasca tambang dan kesiapan administrasi koperasi penambang.
"Di lapangan, kami masih berhadapan dengan masalah lingkungan terkait reklamasi pasca tambang serta masalah internal koperasi yang belum tuntas secara administrasi," pungkas Samsudin.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemprov NTB bersama DPRD NTB sedang menyusun regulasi tata kelola dan tata niaga pertambangan rakyat. Regulasi itu disusun untuk mendongkrak laju perekonomian daerah sekaligus memastikan penerimaan pajak dan retribusi dapat berjalan optimal
Baca juga: Menyiasati turunnya fiskal daerah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB dan ujian kemandirian fiskal di tahun sulit 2026