Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai melayani perubahan data status pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pegawai negeri sipil (PNS) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram H Mansur di Mataram, Selasa, mengatakan, perubahan itu sebagai tindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026.
"Pada Permendagri itu, tertuang kategori pekerjaan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu kini dilebur menjadi satu identitas, yaitu ASN," katanya.
Dengan demikian, dalam status pekerjaan yang ada di e-KTP saat ini tercatat PNS, harus diubah menjadi ASN. Begitu juga dengan status PPPK penuh waktu.
"Kalau untuk PPPK paruh waktu, kami akan lihat regulasinya lagi seperti apa," katanya.
Baca juga: Tak perlu cemas! 5.000 blangko e-KTP aman selama Ramadhan di Mataram
Terkait dengan itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram, dan siap memberikan pelayanan untuk penggantian status pada kolom pekerjaan.
Perubahan itu, katanya, menjadi keharusan untuk PNS dan PPPK penuh waktu sebab ke depan akan berdampak pada pola pelayanan lainnya. Misalnya ketika mengurus BPJS Kesehatan yang selama ini ditulis PPPK bukan ASN.
"Jadi mau tidak mau perubahan itu akan berdampak," katanya.
Baca juga: Dukcapil usulkan 20.000 keping blangko KTP untuk korban banjir di Mataram
Saat ini, seluruh Kantor Dukcapil di Indonesia sedang menjalankan instruksi yang tertuang di Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, dengan mempersiapkan stok blangko e-KTP untuk perubahan pekerjaan ASN.
Salah satu dampak dari kebijakan itu, adalah penyiapan stok blangko e-KTP, dan ntuk di Koa Mataram untuk stok belum terlalu siap sebab saat ini Dukcapil Mataram hanya punya stok sekitar 2.000 blangko e-KTP.
"Stok blangko yang kami siapkan itu, juga untuk kebutuhan warga dalam kondisi normal. Namun jika ada ASN yang mau melakukan perubahan status pekerjaan, kami siap layani," katanya.
Dengan demikian, ketersediaan blangko saat ini dinilai cukup krusial. Apalagi secara nasional disebutkan ada sekitar 3,5 juta sasaran yang akan melakukan perubahan pencatatan pekerjaan di KTP miliknya.
Baca juga: Layanan penerbitan KTP elektronik di Mataram kembali normal
Sementara untuk jumlah ASN di Kota Mataram, Mansur mengatakan masih melakukan verifikasi, sebab banyak juga ASN bekerja di Kota Mataram tapi tinggal di luar Mataram sehingga penggantian dilakukan di daerah asal.
"Kam masih melakukan penyesuaian dengan data penduduk yang PNS dan PPPK paruh waktu," katanya.
Di sisi lain, Mansur mengatakan, pihaknya tidak menargetkan waktu tertentu untuk perubahan pencatatan pekerjaan seluruh ASN Kota Mataram. Namun demikian, pihaknya menyatakan siap memberikan pelayanan, bahkan Dukcapil sudah sampaikan kebutuhan anggaran untuk biaya tintanya cetak e-KTP ke Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).
Untuk perubahan itu, Dukcapil tidak memberikan atau membuka layanan khusus seperti mendatangi masing-masing tempat kerja karena pelayanan difokuskan di Kantor Dukcapil Jalan Lingkar Selatan.
"Kalau kami yang jemput bola, kami terkendala sumber daya manusia (SDM) dan stok blangko karena ada kebutuhan masyarakat lain. Jadi untuk sementara yang ingin mengubah silakan datang langsung ke kantor kami," katanya.
Baca juga: Blangko terbatas, Penerbitan KTP elektronik di Mataram kini selektif