Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat mendukung langkah Kepolisian Daerah NTB dalam mengaudit kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran DPRD Kota Mataram tahun 2023.
Juru Bicara BPKP Perwakilan NTB Agung Ragil Pujono di Mataram, Selasa, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima langkah awal pihak kepolisian dalam menelusuri kerugian keuangan negara.
"Sejauh ini, pihak Polda NTB sudah komunikasi dan koordinasi dengan kami," katanya.
Baca juga: BPKP NTB soroti kasus dugaan korupsi bansos pokir DPRD Mataram
Polda NTB berencana menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan menyodorkan berkas penanganan ke BPKP Perwakilan NTB pada akhir April 2026.
BPKP menyambut baik rencana Polda NTB sesuai prosedur, yakni melakukan telaah terlebih dahulu terhadap berkas sebelum masuk ke tahap audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa penyidik pada Subdirektorat Bidang Tindak Pidana Korupsi Reskrimsus Polda NTB telah membangun komunikasi dengan BPKP terkait penelusuran kerugian.
Baca juga: Jaksa periksa puluhan saksi kasus korupsi bansos pokir DPRD Mataram
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak Polda NTB meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Endriadi menegaskan bahwa penelusuran kerugian ini sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti penetapan tersangka.
Baca juga: Polda NTB hitung kerugian negara kasus korupsi pokir DPRD Mataram
Baca juga: Polda NTB bongkar dugaan korupsi bansos pokir DPRD Mataram