Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menerapkan sistem patroli wilayah berbasis prioritas sebagai langkah efisiensi dalam operasional.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram Budi Wartono di Mataram, Jumat, mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan sumber daya yang ada tetap optimal dalam menangani situasi yang benar-benar membutuhkan kehadiran petugas.

"Karena itu dalam setiap kegiatan patroli pemantauan wilayah ditetapkan dengan skala prioritas," katanya.

Jika sebelumnya patroli rutin bisa dilakukan hingga tiga kali dalam sehari, lanjutnya, kini intensitasnya dikurangi menjadi satu kali sehari.

Penentuan waktu patroli pun kini lebih selektif, dengan melihat pada jam-jam rawan atau saat kondisi cuaca menunjukkan tanda-tanda perubahan signifikan, seperti mendung, angin kencang, gelombang tinggi, dan perubahan cuaca lainnya.

"Kami memilih jam yang kira-kira rawan. Misalnya pagi hingga siang cerah, lalu tiba-tiba berawan di sore hari hingga malam, di situlah kami lakukan patroli," katanya.

Baca juga: Lebaran Topat membludak! BPBD Mataram dirikan posko di tiga pantai

Meski ada pengurangan frekuensi, kata dia, pengawasan tetap berjalan melalui koordinasi erat dengan pihak kelurahan, camat, hingga satlinmas, bahkan laporan langsung dari masyarakat menjadi dasar utama bagi BPBD untuk turun ke lapangan jika situasi dianggap mendesak.

"Peran serta masyarakat melapor ketika ada indikasi potensi bencana, sangat penting di tengah berbagai keterbatasan kami," kata Budi.

Baca juga: Waspada gelombang tinggi di Mataram, nelayan diminta hati-hati

Sementara untuk wilayah pesisir pantai, lanjut dia, pemantauan rutin tetap dilakukan untuk mengawasi titik ketinggian air permukaan laut. Komunikasi intensif dengan komunitas lokal terus dijaga guna memastikan informasi mengenai potensi bahaya tetap terlaporkan secara real-time.

"Kendati dalam keterbatasan, kami pastikan ketika dalam kondisi darurat atau kerawanan penuh, seluruh personel dan prosedur tetap akan disiagakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk memberikan penanganan maksimal," kata Kepala BPBD Kota Mataram Budi Wartono.