Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperketat pengeluaran surat rekomendasi masuknya hewan ternak terutama jenis sapi dan kambing yang didatangkan dari luar Pulau Lombok, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 hijriah/2026 pada 27 Mei.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram H Lalu Johari di Mataram, Kamis, mengatakan, saat ini hewan ternak yang masuk dari luar pulau tidak bisa masuk sembarangan, semua harus punya rekomendasi. 

"Hewan yang akan didatangkan ke Kota Mataram harus mengantongi surat rekomendasi dari daerah asal, barulah kami bisa keluarkan rekomendasi untuk bisa masuk ke Kota Mataram," katanya.

Dikatakan, rekomendasi pemasukan hewan ternak dari luar daerah dikeluarkan setiap hari oleh Dinas Pertanian. Hewan ternak tersebut nantinya dipotong di dua Rumah Potong Hewan (RPH) yang dimiliki Kota Mataram. yakni RPH Majeluk dan RPH Gubug Mamben Kecamatan Sekarbela. 

"Kalau untuk di dua RPH rutin kami lakukan, dengan persentase tingkat pemotongan di RPH Majeluk 40 persen, di RPH Gubug Mamben 60 persen,’’ ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak lama lagi dipastikan mengalami peningkatan  sebab menjelang Idul Adha, karena rekomendasi pemasukan hewan ternak dari luar daerah ke Kota Mataram meningkat drastis. 

Jika biasanya rekomendasi yang dikeluarkan sehari sekitar 100 ekor, saat  menjelang Idul Adha bisa mencapai 200 bahkan lebih dan kebanyakan yang minta rekomendasi dari Pulau Sumbawa.

Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi warga pada Idul Adha, Johari, memastikan stok aman. Baik stok yang ada di peternak dalam kota, maupun luar Kota Mataram.

"Kalau data riil belum bisa kami himpun, tapi InsyaAllah kebutuhan dari tahun 2025 ke 2026 stabil," katanya. 

Di sisi lain, untuk menjamin hewan kurban yang dijual pengepul di Kota Mataram sehat, Distan segera membentuk tim pemeriksaan hewan kurban untuk diturunkan ke para pedagang musiman hewan kurban yang ada di Kota Mataram.

"Selain itu, tim tersebut juga bertugas mengecek daging kurban setelah hewan kurban di sembelih baik di masjid, panti asuhan, dan tempat lainnya, agar daging kurban layak aman, sehat, utuh, dan halal dikonsumsi," katanya.