Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 100 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kelurahan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diberikan pelatihan digital pemasaran dalam rangka mendukung penjualan dan meningkatkan kualitas produknya.

Pemateri dari BRIN Nusa Tenggara Barat Zainuri Ihsani di Lombok Tengah, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah program pendampingan bagi pelaku IKM. 

Namun, bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk anggaran, melainkan dukungan peningkatan kapasitas, pendampingan, serta pengembangan inovasi usaha.

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk para IKM di NTB," katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusias tinggi dari para peserta yang berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendorong peningkatan kualitas dan daya saing IKM di Lombok Tengah khususnya.

"Mari sinergitas ini ditinggal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Lurah Praya Kabupaten Lombok Tengah Rudi Hadisuwarno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program kolaborasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut karena dinilai mampu membantu pelaku IKM meningkatkan kualitas usaha dan pemasaran produk mereka.

“Alhamdulillah, program ini sangat membantu para IKM di Kelurahan Praya. Semoga dengan adanya bimbingan teknis ini kualitas produk dan penjualan IKM semakin meningkat,” ujarnya.

Ia mengatakan pelatihan digital marketing tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku IKM dalam mengembangkan keterampilan penjualan melalui media sosial. 

"Dengan pemanfaatan platform digital, pelaku usaha diharapkan mampu memperluas pasar hingga ke luar daerah dan luar pulau," katanya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pemasaran produk melalui berbagai platform digital, seperti Facebook, Shopee, dan TikTok.

Baca juga: Pembangunan KDMP Lombok Tengah tetap libatkan tenaga kerja lokal

Baca juga: Isu penculikan anak di Lombok Tengah hoaks

Baca juga: Kejari Lombok Tengah penjarakan eks bupati terkait kasus penipuan