Mataram (ANTARA) - Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penelusuran jejak kain tenun Pesujudan untuk mengungkap sejarah dan fungsi wastra tradisional itu dalam aspek kebudayaan masyarakat Islam di Pulau Lombok.
"Kajian itu kami lakukan untuk memperkuat informasi koleksi yang tersimpan di museum," kata Kepala Seksi Pengkajian dan Perawatan Koleksi Museum NTB Aulia Rahman Adiputra dalam pernyataan di Mataram, Senin.
Aulia mengatakan kajian dilakukan untuk melengkapi data koleksi yang selama ini masih minim informasi, sekaligus membuka kemungkinan adanya sejarah dan pengetahuan budaya yang belum sepenuhnya terungkap.
Kegiatan penelusuran bermula setelah seorang kolektor barang antik asal Australia Selatan bernama Michael Abbot menyerahkan satu lembar Kain Pesujudan kepada pihak Museum NTB pada November 2025.
Museum NTB kini menyimpan 12 koleksi Kain Pesujudan yang menambah daftar panjang aksi pelestarian dan perlindungan wastra tradisional dari berbagai daerah provinsi itu.
Dari hasil penelusuran, tim museum menemukan sedikitnya tiga wilayah yang masih memiliki ingatan tentang Kain Pesujudan yakni Pujut di Lombok Tengah, Bayan di Kabupaten Lombok Utara, dan Sembalun di Lombok Timur.
Menurut Aulia, lokasi kajian ditentukan berdasarkan data asal perolehan koleksi Kain Pesujudan yang selama ini tersimpan di Museum NTB.
"Kami menentukan lokasi berdasarkan asal perolehan koleksi kain Pesujudan. Kami mendatangi wilayah-wilayah yang dalam data koleksi disebut sebagai asal benda tersebut," ucap dia.
Baca juga: Museum NTB gencarkan mengedukasi perawatan artefak bagi warga desa
Tim Museum NTB menemukan Kain Pesujudan bukan sekadar kain tenun biasa dari hasil penelusuran ke tiga daerah tersebut.
Sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat masih mengingat penggunaan Kain Pesujudan dalam ritual keagamaan dan adat, meski praktik itu perlahan mulai menghilang akibat perubahan zaman dan minimnya regenerasi pengetahuan budaya.
Ketua Tim Pengkajian Museum NTB Bunyamin menjelaskan di Kecamatan Bayan dan Kecamatan Sembalun, Kain Pesujudan dikenal dengan sebutan Kain Musela atau Musla dan digunakan oleh kyai dan penghulu saat melaksanakan ibadah shalat maupun ritual adat.
Masyarakat biasa menggunakan kain itu saat melaksanakan upacara akad nikah bagi laki-laki dengan meminjam kepada penghulu dan difungsikan sebagai pembungkus kitab khutbah saat kyai pergi berkhutbah.
Baca juga: NTB menghadirkan pengalaman jelajah museum malam hari
Berdasarkan penelusuran asal usul sejarah, Buyamin menyakini Kain Pesujudan dibawa oleh para penyebar agama Islam dari Pulau Jawa ke wilayah Lombok.
Kain Pesujudan memiliki motif khas bernuansa religius, seperti gambar orang sedang shalat, masjid, perahu, hingga motif lalang ketupat yang berkaitan dengan syiar agama Islam.
Masyarakat setempat meyakini proses menenun Kain Pesujudan harus melalui sejumlah syarat adat dan penentuan hari baik berdasarkan warige atau kalender tradisional Suku Sasak.
Museum NTB mencatat Kain Pesujudan terakhir kali digunakan sekitar tahun 1980-an di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Adapun tradisi menenun wastra tradisional itu terakhir kali dilakukan pada tahun 2010 di Bayan, Kabupaten Lombok Utara.