Gegana amankan pipa besi diduga bom dari depan Pendopo Gubernur NTB
Rabu, 18 September 2019 11:48 WIB
Tim Gegana Brimob Polda NTB ketika mengevakuasi sebuah pipa paralon besi diduga bom di Mataram, NTB, Rabu (18/9/). (Antara/Polda NTB)
Mataram (ANTARA) - Tim Gegana Brigadir Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengamankan sebuah pipa paralon besi dengan panjang 30cm yang pada awalnya diduga bom.
Waka Polres Mataram Kompol Setya Widjatono di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa pipa paralon besi yang diduga bom telah diamankan oleh tim gegana dari lokasi temuan di dekat pos polisi simpang empat depan Pendopo Gubernur NTB.
"Jadi berawal dari temuan anggota lantas yang sedang menjalankan tugas rawan pagi, tim gegana langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan," kata Serya Widjatono.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Tono, barang yang diduga bom tersebut tidak ada sedikitpun mengandung bahan peledak.
"Setelah dilakukan langkah penceraiberaian terhadap benda tersebut, tidak ada kandungan bahan peledak, hanya pipa paralon besi pajang sekitar 30 cm, selang AC, Kawat dan tali plastik," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan hasil penceraiberaian barang diduga bom tersebut telah dibawa ke Mako Brimob Polda NTB untuk kemudian dimusnahkan.
Waka Polres Mataram Kompol Setya Widjatono di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa pipa paralon besi yang diduga bom telah diamankan oleh tim gegana dari lokasi temuan di dekat pos polisi simpang empat depan Pendopo Gubernur NTB.
"Jadi berawal dari temuan anggota lantas yang sedang menjalankan tugas rawan pagi, tim gegana langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan," kata Serya Widjatono.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Tono, barang yang diduga bom tersebut tidak ada sedikitpun mengandung bahan peledak.
"Setelah dilakukan langkah penceraiberaian terhadap benda tersebut, tidak ada kandungan bahan peledak, hanya pipa paralon besi pajang sekitar 30 cm, selang AC, Kawat dan tali plastik," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan hasil penceraiberaian barang diduga bom tersebut telah dibawa ke Mako Brimob Polda NTB untuk kemudian dimusnahkan.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi periksa sopir taksi listrik dan petugas KAI terkait kecelakaan kereta api
29 April 2026 19:31 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024