KPK sita dokumen proyek SPAM
Senin, 30 September 2019 12:49 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan barang bukti elektronik hasil geledah di kantor PT Minarta Dutahutama (MD), Jakarta.
"Hingga Jumat (27/9) malam, tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD di Tower Ayodya, Jakarta. Disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
KPK pada Rabu (25/9) telah mengumumkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.
Sebagai pihak penerima, Rizal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak pemberi, Leonardo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perkara proyek SPAM itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 28 Desember 2018.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS atau total sekitar Rp3,58 milar.
Saat itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
"Hingga Jumat (27/9) malam, tim sudah lakukan penggeledahan di kantor PT MD di Tower Ayodya, Jakarta. Disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.
KPK pada Rabu (25/9) telah mengumumkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.
Sebagai pihak penerima, Rizal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak pemberi, Leonardo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perkara proyek SPAM itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 28 Desember 2018.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS atau total sekitar Rp3,58 milar.
Saat itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota BPK Rizal Djalil tersangka dugaan suap SPAM diperiksa penyidik KPK
09 October 2019 10:59 WIB, 2019
KPK tegaskan tidak ada dendam penetapan Rizal Djalil sebagai tersangka
25 September 2019 20:08 WIB, 2019
PT PII memberikan penjaminan proyek dengan nilai investasi Rp534 triliun
20 July 2024 5:02 WIB, 2024
Kejati NTB menelusuri penyebab pipa proyek SPAM Pantai Selatan terbakar
04 January 2024 17:57 WIB, 2024
Polres Lombok Timur mengamankan lokasi puluhan pipa proyek SPAM terbakar
04 January 2024 17:54 WIB, 2024
Kejati NTB mengawal proyek SPAM Pantai Selatan bernilai Rp151 miliar
23 November 2023 15:43 WIB, 2023
Polda NTB mengusut dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMD proyek SPAM
05 May 2023 4:10 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024