Gubernur NTB menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

id NTB,Gubernur NTB,Zulkieflimansyah,Mendagri,Tito Karnavian,Satpol PP,HUT Satpol PP

Gubernur NTB menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) saat memberikan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Zulkieflimansyah (kanan) bersama sejumlah kepala daerah lain di Indonesia pada puncak HUT Satpol PP (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Mataram, Selasa (3/3/2020). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, memperoleh penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada puncak HUT Satpol PP (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Mataram, Selasa.

Penganugerahan tersebut diberikan Mendagri atas komitmen dan kepedulian Gubernur NTB dalam meningkatkan kinerja Satpol PP Provinsi NTB.

Selain Gubernur NTB, beberapa kepala daerah di Indonesia juga menerima penghargaan tersebut, antara lain Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Gubernur Bali I Wayan Koster, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

"Mari kita jadikan HUT Satpol PP dan HUT Satlinmas sebagai momentum untuk mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam keberagaman demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju," kata Mendagri.

Menurut Jendagri, pedoman kerja bagi Satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan bagi Satlinmas keterlibatan secara aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung (Pamsung) dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan berpedoman Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"Saya haturkan rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Satpol PP dan Satlinmas atas pengabdiannya dalam mengemban tugas dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram dan aman kepada masyarakat," ujarnya.

Mendagri juga meminta Satpol PP dan Satlinmas untuk senantiasa mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Tingkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur, ciptakan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan menuju Indonesia Maju," tegas Mendagri.

Mendagri juga mengucapkan selamat atas perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dan Satlinmas hingga menginjak usianya yang sekarang.

"Atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat HUT Satpol PP ke-70 dan selamat HUT yang ke-58 Satlinmas," katanya.

Pemberian penghargaan Karya Bhakti Satpol PP juga diberikan kepada Satpol PP provinsi/kabupaten/kota yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi dalam peningkatan peran Satpol PP dalam upaya mendukung kelancaran pemerintah daerah, yakni Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Satpol PP Kalimantan Barat, Kepala Satpol PP Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, serta Kepala Satpol PP Kota Ternate.

Peringatan HUT Satpol PP kali ini mengambil tema "Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju".