Lombok Tengah, NTB, 27/8 (ANTARA)- Angkutan Tradisional Cidomo di Kabupaten Lombok Tengah segera ditertibkan karena kerap membuat kesemrawutan lalulintas.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H.L.Wiraningsun, Jumat, mengatakan, Cidomo sering melangar jalur dan kotoran kudanya juga berserakan sehingga membuat Kota Praya menjadi kotor.
Ia mengatakan, keberadaan Cidomo selama ini memang kerap membuat masalah terutama dijalan raya.
Kusir ciomo itu tidak segan segan melanggar jalur sehingga sangat membahayakan pengendara oleh karena itu penertiban perlu dilakukan.
"Sebenarnya penertiban sudah kertap kali kita lakukan namun tetap saja membandel" jelasnya.
Saat ini kata Ningsun, pihaknya sudah membuatkan stiker yang berisi peringatan yang akan ditempel di badan Cidomo itu sendiri.
Peringatan itu berisi 7 butir yang harus diikuti oleh para kusir diantaranya, tidak memperkerjakan anak di bawah umur menjadi kusir, mengikuti petunjuk dan rambu rambu lalu lintas, menggunakan jalur satu arah bebas Cidomo.
Selain itu memanfaatkan terminal parkir cidomo dan tidak parkir sembarangan, melengkapi surat surat dan perlengkapan cidomo, memasang kantong kotoran kuda dan memasang lampu penerangan dimalam hari.
"Kalau ada yang melanggar peringatan itu kita akan tindak tegas" kata Wiraningsun.
Menurut mantan Camat Jonggat itu, setelah mengeluarkan peringatan itu, pihaknya akan langsung melakukan penertiban kepada angkutan cidomo tersebut.
"Setiap ada yang melanggar kita akan teruskan ke pengadilan untuk disidang, ini sebagai shock terapi bagi masyarakat" jelasnya.
Sebenarnya, kata Ningsun, pemerintah daerah tidak akan sampai mengeluarkan ancaman atau peringatan keras sepert itu jika memang para kusir di Lombok Tengah sudah memiliki kesadaran.
"Yang kurang itukan kesadaran masyarakat untuk hidup tertib dan hidup bersih, sebenarnya kalau mereka faham apa yang dilakukan pemerintah itu untuk kepentingan semua orang maka tentu tidak akan dilakukannya" jelasnya.
Selama ini katanya pihaknya sudah berulangkali melakukan tindakan berupa penyitaan alat kelangkapan cidomo seperti tempat duduk penumpang, topengan kuda sampai dengan penertiban kuda dan cidomonya sekalian namun tidak berubah sampai sekarang.
"Memang kedengarannya klasik Pemda Loteng melakukan penertiban karena sudah sering dilakukan, tetapi mungkin dengan meneruskan kasus pelanggarannya ke pengadilan bisa membawa efek jera bagi masyarakat" jelasnya/
Saat ini yang diperlukan pemerintah adalah dukungan dari semua pihak baik itu masyarakat, pengguna jalan, stake holder, aparat keamanan seperti Pol PP dan Polres maupun ikatan kusr cidomo sendiri.
"Kalau tidak ada dukungan mereka kita sulit melaksanakan penertiban itu" jelasnya.
Wiraningsun menjelaskan penertiban sendiri akan dilakukan pasca bulan puasa nanti. "Kalau sekarang kita belum bisa tertibkan, ini sedang bulan puasa, mungkin setelah habis puasa nanti" jelasnya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026