Mataram (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Polisi Muhammad Iqbal dan Danrem 162 Wirabakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani mengunjungi pasangan calon bupati dan wakil bupati H Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) setelah kericuhan massa akibat pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos dalam kontestasi pilkada di Kabupaten Dompu.
Kapolda NTB Irjen Polisi Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, menegaskan bahwa tidak ingin terjadinya keributan. Apalagi, saat ini di tengah era pendemi COVID-19.
Untuk itu, Kapolda NTB meminta paslon SUKA mengimbau kepada tim sukses atau massa simpatisan untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk, agar pasangan tersebut dapat mengendalikan tim sukses dan simpatisan agar sama-sama menjaga keamanan di Dompu.
"Kami berharap kepada paslon SUKA dapat mengendalikan tim sukses dan massa simpatisan agar tidak melakukan aksi blokade jalan sehingga pilkada 2020 berlangsung tetap aman dan damai," ujarnya.
Baca juga: Ruas jalan kota Dompu diblokir massa pendukung pasangan SUKA sembari aksi bakar ban dan tumpukan kayu
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada paslon SUKA untuk membantu pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau COVID-19.
Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama, untuk itu diminta ke paslon SUKA untuk menghentikan aksi massa pendukungnya.
"Kami mengharapkan kepada tim sukses atau massa simpatisan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sehingga tidak bertambahnya kluster baru," katanya.
Sementara, H Syaifurrahman Salman selaku paslon SUKA menyatakan untuk sekarang tahapan sudah memasukkan dokumen laporan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu. Pihaknya sudah mengimbau tim sukses dan massa simpatisan agar menghentikan kericuhan.
"Sesuai deklarasi pernyataan sikap, kami mematuhi protokol kesehatan pada saat di Polda NTB maupun di Polres Dompu dan kami telah mengimbau dan mengajak tim sukses atau masa simpatisan untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna terselenggaranya pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat," ujarnya.
Dia berharap ini bisa dimediasi. "Kami siap menjaga stabilitas keamanan Kabupaten Dompu selama pilkada 2020 berlangsung," ujar Syaifurrahman Salman.
Baca juga: Tolak keputusan KPUD, massa pendukung bapaslon SUKA di Dompu tegang
Sedangkan Ika Rizky Veryani secara tegas meminta bahwa hukum itu ditegakkan kepada seluruh elemen masyarakat bukan dikuasai oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan.
Selain itu, Cika sapaan akrabnya juga menyampaikan permohonan maaf dengan ketidaknyamanan masyarakat atas apa yang sudah dilakukan massa simpatisan atau pendukung SUKA.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak terutama aparat Kepolisian dan TNI atas hal yang dilakukan tim sukses atau masa simpatisan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu," ucap Cika.
Ikut hadir pada kesempatan itu, Direktur Intelkam Polda NTB Kombes Polisi Susilo Rahayu Irianto, Direktur Binmas Polda NTB Kombes Pol Beny Bashir Warmansyah, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Dandim 1614 Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, dan tim sukses atau masa simpatisan SUKA sekitar 40 orang.
Baca juga: Tidak lolos administrasi, Bapaslon SUKA tereliminasi dari Pilkada Dompu
Berita Terkait
Penyidik kepolisian belum kembalikan berkas perkara Agus
Senin, 16 Desember 2024 19:28
Kajati NTB: Rekonstruksi kasus Agus untuk sempurnakan alat bukti
Senin, 16 Desember 2024 18:46
Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksi
Senin, 16 Desember 2024 18:39
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29