Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pemuda warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah inisial KK (25), ditangkap polisi setelah menganiaya bule Australia bernama River (60).
Peristiwa yang menimpa korban yang sudah berkebangsaan Indonesia itu terjadi didepan Hotel Rivera Desa Kuta, Rabu (18/11) sore sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri, Kamis, menjelaskan penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang hotel Rivera miliknya.
Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau, sempat terjadi cekcok dan pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau. Kemudian korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.
"Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya," ujarnya.
Atas peristiwa itu pihaknya yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah diperiksa pelaku mengakui perbuatannya
"Modus pelaku, dia mengaku kesal sama korban yang merupakan bos-nya, pelaku sering dikata-katai kasar sama korban dan gajinya sering terlambat dibayar," ujranya.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," katanya.
Berita Terkait
Polisi tak temukan tanda kekerasan pada tubuh WNA meninggal
Selasa, 8 Oktober 2024 6:45
Bule Australia meninggal di kamar mandi hotel Mandalika
Senin, 29 Mei 2023 15:43
Polda Bali limpahkan WN Australia terlibat kasus ganja
Jumat, 14 April 2023 21:08
Bule Australia rusak kantor perusahaan boat di Trawangan divonis satu tahun penjara
Selasa, 28 Januari 2020 18:25
Warga Australia diamankan Satpol PP Badung
Jumat, 30 Agustus 2019 14:46
WNA Australia Terdakwa Narkoba Divonis Delapan Bulan
Senin, 3 Maret 2014 19:45
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37