Senaru (ANTARA) - Warga Desa Senaru, Lombok Utara menuntut pengembalian aset obyek wisata yang telah diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sejak 2014.
"Tanah itu (obyek wisata) merupakan milik adat jadi harus dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kepala Desa Senaru, Raden Akria Buana kepada Antara, Minggu.
Aset objek wisata yang dimiliki Desa Senaru, yakni, Air Terjun Sendang Gile yang diambil alih oleh Pemkab Lombok Utara sejak 2015 dan pendakian Gunung Rinjani sejak 2014.
Pasalnya secara Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah mengatur soal pengelolaan aset desa tersebut.
Sebelum diambil alih, kata dia, pihak desa telah diatur persentase pendapatan obyek wisata tersebut. Seperti, 15 persen untuk Desa Bayan selaku pemilik sumber air dan hutan adat serta "Meloqa Perumbaq Daya" (mengawasi hutan adat dan satwa), 30 persen untuk pemerintah daerah, dan 50 persen untuk pemilik aset yakni Desa Senaru.
"Kenyataannya saat ini semuanya diambil oleh Pemkab Lombok Utara, tidak ada lagi persentase," katanya.
Bahkan sampai soal pengelolaan aset itu, kata dia, tenaga kerjanya berasal dari luar Desa Senaru. "Kami benar-benar jadi penonton di daerah sendiri," tandasnya.
Ironisnya, kata dia, saat pengambilalihan aset itu oleh Pemkab Lombok Utara dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat. "Itu dilakukan secara diam-diam," tandasnya.
Padahal seluruh aset itu merupakan milik leluhur masyarakat desa adat Bayan. "Bahkan sampai-sampai kantor desa juga disertifikat milik pemda," tandasnya.
Berita Terkait
Desa Senaru sambut peserta Latsitarda
Minggu, 22 Mei 2022 17:18
Masalah aset wisata alam, Pemdes Senaru yakin akan ada solusi
Kamis, 25 Februari 2021 20:06
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14